THAILAND, Berita HUKUM - Sebuah pengadilan di pulau Phuket, Thailand selatan, membebaskan dua wartawan dari tuduhan menghina angkatan laut dan melanggar Hukum Pidana Komputer.
Chutima Sidasathian dan warga Australia, Alan Morison, dari situs berita Phuketwan, menghadapi kemungkinan hukuman penjara karena sebuah kalimat dari artikel yang ditulisnya tahun 2013 tentang perdagangan manusia.
Kutipan dari kantor berita Reuters menyebut seorang penyelundup yang tidak disebutkan namanya mengatakan pasukan angkatan laut Thailand mendapatkan uang karena berpura-pura tidak mengetahui adanya perdagangan manusia.
Reuters tidak dikenai tuduhan apapun.
Tetapi kantor berita itu dan Phuketwan adalah media pertama yang mengkaji sejumlah laporan tentang keterlibatan Thailand dalam perdagangan manusia Rohingya dari Myanmar dan Bangladesh.
Sejak saat itu, jalur perjalanan yang ditempuh para migran melalui Asia Tenggara untuk mencapai Malaysia terungkap, melibatkan sejumlah kamp di hutan, dan ribuan orang terperangkap di dalam perahu yang buruk keadaannya.
Chutima mengatakan keputusan ini adalah "sebuah langkah besar kebebasan menyatakan pendapat dan kekebasan media di Thailand."(BBC/bh/sya) |