Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Warganet: Iklan Jokowi di Bioskop Merusak Suasana, Sebaiknya Dicopot
2018-09-12 08:04:58
 

Penonton Kesal: Iklan Jokowi Di Bioskop Merusak Suasana.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Iklan pemerintah turut mewarnai layar bioskop yang ditonton oleh masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang tua. Iklan tentang kesuksesan pembangunan infrastruktur itu muncul di antara pariwara lain saat film akan diputar.

Seorang warganet bernama Nina Asterly mengaku kesal dengan kemunculan iklan tersebut. Baginya, menyaksikan hal itu hanya buang-buang waktu dan mengganggu suasana. Apalagi dia tengah asyik menonton thriller film-film yang akan diputar di bioskop.

"Barusan nonton di bioskop cinema XXI...tolooong kembalikan 3 menit sy yang terbuang percuma gara2 pas lagi asik2 nonton thriller film2 eeh tiba2 ADA IKLAN JOKOWI ....merusak suasana ajah...orang ke bioskop mau senang2 nonton film !!!!," ujarnya dalam akun @nynazka.

Nina mengaku paham bahwa iklan itu bukan kampanye Jokowi, melainkan sebatas kesuksesan infrastruktur. Namun demikian, dia meminta agar bioskop steril dari hal-hal yang berbau politik. Bioskop, menurutnya, merupakan tempat persatuan tanpa sekat dan keluar dari zona politik.

"Biarlah berbau politik dan pembangunan di TV atau sosmed (sosial media)," pintanya.

Tanggapan beragam muncul dari warganet atas kicauan Nina tersebut. Ada warganet yang menyindir, sekalipun Jokowi diiklankan di bioskop tetap saja masyarakat tidak mau memilih.

"Biar masuk XXI tetap aja kagak bakal laku ya mbak," ujar pemilik akun @rafiqi_28.

Namun begitu, ada juga yang membela iklan tersebut. Sebab, layar bioskop merupakan ruang publik yang memperbolehkan semua promosi ada asal membayar pada pemilik layar.

"Kampanye? adakah iklan itu mengajakmu untuk memilih blio saat pilpres nanti?" tanya akun @priceoflegend.

Meski begit, tidak sedikit juga warganet yang bijak. Seperti pemilik akun @adjiekaiizan07 yang meminta pemilik bioskop untuk mengklarifikasi keluhan Nina.

"Apakah benar anda mengiklan kan salah satu capres ? Dan apa maksud dari iklan tersebut ditayangkan di bioskop?" tanyanya.

Sementara akun @DimitriYusuf meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk langsung menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye di iklan tersebut.

"Bawaslu tolong diselidiki. Ini melanggar aturan karena curi start kampanye. Mentang-mentang berkuasa terus sewenang-wenang," tukasnya.

Sedangkan terkait hal ini, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon juga dalam akun @fadlizon media sosial twitter pada Rabu (12/9) mentweet, "Sebaiknya iklan ini dicopot dr bioskop."

"Sangat merusak suasana n selera."(ian/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2