Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Air
Warga Tolak Penguasaan Mata Air Desa
Monday 01 Aug 2011 21:25:33
 

Ilustrasi
 
KARO-Upaya sebuah perusahaan air minum kemasan untuk menguasai lahan sumber mata air, tak berhasil. Pasalnya, warga desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) menolak tawaran tersebut. Sumber mata air lebih penting ketimbang uang.

Sumber mata air yang disebut berada di Lau Runduk, di Desa Kebayaken, Kecamatan Naman Teran, Karo, Sumut. Dari Medan jaraknya sekitar 80 kilometer. Airnya yang jernih dan dingin, bersumber dari hutan Deleng Simacik yang ada di desa tersebut.

Salah seorang warga Desa Kebayaken, Bokti Tarigan (40), seperti dikutip detikcom, mengatakan, sekitar empat tahun yang lalu, ada perusahaan air minum dalam kemasan yang terkenal mendatangi sumber mata air itu. Rencananya mereka ingin membeli lahan yang ada sumber mata air tersebut.

"Tapi kita tolak. Sebab kalau mereka membeli sumber mata air ini, maka semuanya dikuasai. Kita tidak bisa apa-apa lagi. Bisa jadi untuk memenuhi kebutuhan sendiri kita malah membeli air dari mereka," kata Bokti, Senin (1/8).

Sumber mata air Lau Runduk, kata Bokti, tidak sekedar menjadi sumber mata air, melainkan juga tempat masyarakat sekitar sering melakukan kegiatan mandi khusus, yakni mandi yang berkaitan dengan upaya kesehatan dan kepercayaan setempat.

Mata air Lau Runduk memang cukup menarik bagi perusahaan air minum karena kualitas airnya yang baik. Debit airnya pun terbilang besar, sekitar enam liter per detik. Aliran dari mata air ini menjadi salah satu sumber Daerah Aliran Sungai (DAS) Wampu.

"Mata air ini merupakan sumber penghidupan di desa, walau berada di lahan saya, saya tidak mau menjualnya. Biarlah ini menjadi sumber air bagi warga, termasuk untuk pertanian," kata Bokti.

Penolakan pembelian lahan sumber mata air itu, ujar Bokti, merupakan salah satu upaya warga desa untuk mempertahankan sumber daya alam yang ada. Mereka terus berupaya menjaganya dengan bekal kearifan lokal dalam mengelola lingkungan.(biz)




 
   Berita Terkait > Air
 
  Baharudin Demmu: Beberapa Daerah di Kukar Masih Mengalami Kesulitan Air Bersih
  Wahh, Air di dalam Botol Aqua dan Nestle Mengandung 'Partikel Plastik'
  Negara Mutlak Berkuasa Atas Air
  KAT Sosialisasi Air Ajaib 'Kangen Water' pada Ibu PKK Sukapura
  Peringatan Hari Air Sedunia: Semua Elemen Bangsa Harus Kritis Sikapi Masalah Air
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2