Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Perancis
Warga Prancis Protes Tolak Pernikahan Gay
Sunday 18 Nov 2012 16:31:17
 

Warga Prancis Protes Tolak Pernikahan Gay.(Foto: Ist)
 
PERANCIS, Berita HUKUM - Mereka yang menentang aturan mengatakan aturan baru akan menghapus sejumlah hak anak.

Puluhan ribu orang melakukan aksi unjuk rasa di Paris, Prancis pada hari Sabtu (17/11) menentang rencana pengesahan aturan yang akan membolehkan pasangan gay melakukan pernikahan dan mengadopsi anak.

Kepolisian mengatakan setidaknya ada 70000 orang yang melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan di kota Paris.

Selain di Paris aksi unjuk rasa dengan tuntutan serupa juga terjadi di Lyon, Toulouse dan Marseille.

Pengunjuk rasa di Paris dilaporkan mengenakan kaos merah muda dan syal serta membawa balon merah muda yang dihiasi dengan gambar seorang pria dan wanita memegang tangan anak-anak.

Mereka yang terlibat dalam aksi ini merupakan bagian dari kelompok penganut Katholik dan sejumlah kelompok pendukung hak untuk membentuk keluarga dengan prinsip tradisional yang kuat.

Sebelumnya Presiden Prancis, Francois Hollande berjanji akan melakukan perubahan dalam aturan hukum Prancis yang akan memungkinkan pasangan gay dan lesbian boleh melakukan pernikahan dan adopsi.

Meski mendapat penentangan dari kelompok oposisi dan Gereja Katholik namun pemerintahan sosialis Hollande telah menyetujui rancangan aturan tersebut awal bulan ini.

Rancangan soal pernikahan dan hak adopsi anak bagi pasangan gay tersebut rencananya akan diperdebatkan di parlemen Prancis pada bulan Januari mendatang.

Prancis sebelumnya telah mengijinkan perkawinan sipil pasangan yang berjenis kelamin sama, tetapi dalam janji kampanyenya Presiden Francois Hollande mengatakan akan memperluas hak mereka.

Pertentangan besar
Dalam aksi unjuk rasa ini sejumlah peserta menyuarakan sejumlah alasan menentang rencana penerapan aturan tersebut.

"Seorang anak membutuhkan kasih saya dari seorang ayah dan ibu, dia membutuhkan sosok bapak dan ibu dan aturan ini akan membuat hak anak itu tidak dimungkinkan lagi," kata salah satu pengunjuk rasa, Marthe Vignault.

"Kita tidak bisa melawan kondisi alamiah yang telah digariskan."

Meski demikian laporan juga menyebutkan sejumlah aksi unjuk rasa tandingan yang mendukungan perkawinan berjenis kelamin sama tetap terjadi di sejumlah lokasi di Prancis.

Wartawan BBC di Paris mengatakan persoalan ini merupakan salah satu persoalan yang paling banyak menimbulkan perbedaaan di publik dan harus dihadapi oleh pemerintahan Hollande.

Sebelumnya Ketua Dewan Uskup Prancis, Kardinal Andre Vingt-Trois menggambarkan pernikahan gay sebagai sebuah kebohongan.

Saat ini dalam aturan hukum Prancis hanya pasangan yang telah menikah boleh melakukan adopsi anak.

Sementara aturan hukum di sejumlah negara Eropa seperti Jerman, Swedia dan Inggris menyatakan adopsi juga boleh dilakukan oleh pasangan gay.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Perancis
 
  Sarkozy Resmi Diselidiki Aparat Prancis
  Perancis Selidiki Penikaman Tentara di Paris
  Usai Didemo, Perancis Malah Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
  Dua Pelaku Tewasnya Tiga Pegiat Kurdi Berhasil Ditangkap
  Warga Prancis Protes Tolak Pernikahan Gay
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2