Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Warga Muhammadiyah Harus Memilih Presiden Berdasar Suara Hati
Sunday 22 Jun 2014 03:17:21
 

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafiq A. Mughni.(Foto: Istimewa)
 
SURAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafiq A. Mughni menegaskan, bahwa warga Persyarikatan Muhammadiyah harus memilih figur Presiden RI berdasar suara hati, dan bukan karena hasutan dari kampanye negatif diantara dua kandidat. Karena etika dan moral adalah yang utama dalam dakwah di Muhammadiyah.

“Saya kira warga Muhammadiyah sudah seharusnya memilih Presiden bukan karena money politics ataupun black campaign yang saat ini marak beredar di masyarakat, warga Persyarikatan seharusnya memilih karena memang layak dan dianggap yang terbaik,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (21/6).

Sementara itu,menanggapi maraknya berita yang menuliskan pernyataannya yang mengatakan sembilan puluh persen warga Muhammadiyah akan memilih capres tertentu, Syafiq A. Mughni membantah berita tersebut.

“Itu hitungan dari mana, tidak ada data yang menyatakan begitu. Saya tidak mengatakan hal tersebut, mungkin tokoh senior Muhammadiyah lain,” tegasnya.

Syafiq menambahkan, dalam wawancara yang dilakukan seusai acara Saerasehan di Universitas Muhammadiyah Surakarta (20/6), dirinya hanya berbicara mengenai seputar kampanye hitam yang marak dan tidak berbicara mengenai dukung mendukung salah satu capres.

Lebih lanjut menurut Syafiq, sesuai keputusan Tanwir Muhammadiyah Samarinda, PP Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Kebangsaan yang diantara isinya adalah tidak mendukung salah satu capres dan warga Muhammadiyah dapat memilih sesuai dengan kriteria yang dibuat dalam Maklumat tersebut.(mac/mdy/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2