Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Warga Muhammadiyah Harus Jadi Pemilih yang Cerdas, Kritis, Arif, dan Bijaksana
2018-05-20 01:15:47
 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.(Foto: twitter)
 
MALANG, Berita HUKUM - Berbicara politik nilai dan kaitannya dengan peradaban bangsa tentu tiada habisnya. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengemukakan pendapatnya tentang posisi Muhammadiyah dalam ranah politik.

"Pemahaman Muhammadiyah tidak berpolitik itu sering dimaknai dengan antipatik terhadap politik. Padahal sudah dijelaskan dalam pedoman hidup warga Muhammadiyah bahwa Muhammadiyah berpolitik dalam rangka berdakwah. Jadi tidak berarti Muhammadiyah tidak berpolitik, " kata Mu'ti dalam Kajian Ramadhan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur bertempat di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (19/5).

Menurut Mu'ti, Muhammadiyah memiliki peran politik sebagai opinion maker yakni mengungkapkan gagasan-gagasan politik kemudian bagaimana dengan kekuatan politiknya agar negara menjadi lebih baik.

"Muhammadiyah telah mengambil peran-peran yang cukup strategis dalam banyak bidang termasuk politik," ucap Mu'ti.

Ia melanjutkan Muhammadiyah juga harus mengambil peran sebagai pemain utama (playmaker). "Muhammadiyah tidak bermain politik tapi bisa memainkan politik. Dalam pengertian lain, peran ini dilakukan dengan pendekatan yang persuasif sehingga membutuhkan banyak kader dengan kemampuan komunikasi yang baik. Muhammadiyah tidak harus berpolitik tapi Muhammadiyah harus tetap memiliki politisi, " jelas Mu'ti.

Kemudian, kata Mu'ti, Muhammadiyah juga harus menjadi group pressure (kelompok penekan).

"Muhammadiyah berpolitik untuk membela negara. Muhammadiyah tidak mendukung orang untuk mendapat jabatan tetapi Muhammadiyah mendukung orang untuk menduduki kepemimpinan," tegas Mu'ti.

"Dalam berdemokrasi kita tidak boleh surut kebelakang, sehingga kita dukung pemimpin bukan pejabat. Dalam memilih pemimpin harus melihat tiga hal, ideologis, strategis, dan pragmatis," tutup Mu'ti.

Di akhir, Abdul Mu'ti berpesan kepada warga Muhammadiyah di Jatim dan di mana saja yang sedang menyelenggarakan pilkada, jadilah pemilih yang cerdas dan kritis, jadilah pemilih yang arif dan bijaksana harus dewasa melihat calon pemimpin yang dipilih.

"Warga muhammadiyah tidak boleh terpecah dan terbelah saat berbeda pilihan politik, tapi warga muhamamdiyah tetap harus solid dan rukun siapapun pemimpin yang terpilih nantinya, Muhammadiyah harus jadi pemersatu bagi kelompok-kelompok yang terpecah itu," pungkas mantan Ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah.(Syifa/muhammadiyah/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2