Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Perbatasan
Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
2017-03-01 07:36:22
 

Tampak kondisi jalan, Warga Mahakam Hulu Pertanyakan Proyek APBN Masuk Wilayah Long Lunuk-Tiong Ohang
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pembangunan proyek kawasan perbatasan Indonesia untuk jalan dan jembatan paket Long Pahangai - Tiong Ohang di Batas Kalimantan Barat (Kalbar) pada wilayah Kecamatan Long Lunuk-Tiong Ohang di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan anggaran APBN tahun jamak yang 'dikeroyok' 4 perusahan pelaksana sejak tahun 2012 yang lalu dengan total anggaran ratusan milyar rupiah, dipertanyakan anggota DPRD Mahakam Hulu dari daerah pemilihan daerah terserbut dan warga setempat.

Karena apa yang di wartakan BeritaHUKUM.com pada 16 September 2015 lalu dengan judul, "Perbatasan Long Lunuk - Tiong Ohang Mulai Bercahaya, Bendera Merah Putih akan Dikibarkan," dituding merupakan berita bohong yang hanya menyenangkan warga, karena hingga saat ini jalan dari Long Lunuk - Tiong Ohang masih jalan yang hanya bisa dilewati pejalan kaki.

Hal tersebut katakan Dalle, seorang petinggi wilayah tersebut dan juga Melkyor Paron Tinggang, anggota DPRD Mahakam Hulu dari daerah pemilihan Tiong Ohang yang juga warga setempat kepada pewarta BeritaHUKUM.com Selasa (28/2). Menurutnya bahwa proyek jalan APBN pada wilayah Long Lunuk-Tiong Ohang sampai dengan saat ini yang ada hanyalah jalan untuk pejalan kaki jadi proyek jalan seperti diberitakan tersebut sampai saat ini belum ada, terang Paron sambil tertawa terbahak-bahak.

"Hahahaha, dimana proyek jalan yang dikerjakan APBN tersebut di Long Lunuk-Tiong Ohang? belum ada pekerjaan proyek tersebut, yang ada sekarang jalan hanya untuk pejalan kaki," ungkap Paron.

Sebelumnya juga Dalle seorang petinggi kampung daerah tersebut kepada pewarta juga mempertanyakan proyek jalan yang anggaran ratusan milyar yang juga masuk wilayah Long Lunuk-Tiong Ohang, menurutnya bahwa sepengetahuan pekerjaan terakhir pada Oktober 2015 yang lalu sebatas pembukaan jalan, namun hanya sedikit saja dan hingga saat ini Februari 2017 belum ada lagi pekerjaan. Sehingga walaupun dalam musim kemarau warga disana tetap memikul barang mereka, karena jalannya belum bisa dilewati mobil yang hanya bagi beberapa sepeda motor yang mau lewat. Demikian juga dengan barang belanjaan 9 bahan pokok dari kota untuk kebutuhan sehari hari masih menggunakan Long But dilanjutkan dengan memikul jalan kaki, jadi jalan tersebut belum dimanfaatkan apalagi kalau hujan turun, jelas Dalle.

"Kami sering lewat di daerah sini Long Lunuk-Tiong Ohang, yang saya tau pekerjaan terakhir pada bulan Oktober 2015, selanjutnya sampai saat ini belum ada pekerjaan lagi, yang ada sekarang hanyalah jalan yang kami lewat dengan jalan kaki jadi, yang diberitakan akan dikibarkan Bendera Merah Putih di kawasan tersebut sebagai ucapan sukur bahwa proyek tersebut telah selesai, itu tidak benar," ujar Dalle.

Sebelumnya seperti diwartakan September 2015, Agus Pade, Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Nasional (PPKJN) Batas Kalbar-Long Pahangai-Batas Kaltara mengatakan bahwa, proyek jalan yang dikerjakannya sudah sangat terasa sekali bagi masyarakat Long Bagun, Long Pahangai, Long Lunuk, Tiong Ohang hingga Long Apari yang sangat kesulitan untuk mengangkut kebutuhan pokok sehari hari. Baik itu bahan bakar maupun sembako, yang selama ini melewati Sungai dan Rawa dikala hujan sehingga sangat menyusahkan warga. Namun, dengan jalan yang sudah terbuka sangat membantu sekali bagi warga, jelas Agus Pade diruang kejanya pada, Selasa (15/9/15) lalu.

"Walau kondisi hingga saat ini jalan dari Long Bagun - Long Pahangai - Long Lunuk - Tiong Ohang hingga Long Apari sebagian jalan masih berupa jalan tanah yang baru dibuka, dan sebagian jalan yang masih berupa timbunan batu kerikil, namun sudah banyak dimanfaatkan oleh warga melalui jalan darat tersebui, kami telah melakukan komitmen bersama, baik dengan jajaran TNI yang telah bersama membantu terbukanya akses jalan tersebut dan juga warga baik Long Bagun - Long Pahangai - Long Lunuk - Tiong Ohang dan Long Apari untuk melakukan upacara Benderah Merah Putih di perbatasan, di daerah Tiong Ohang sekitar bulan Nopember 2015 mendatang, sebagai ucapan sukur atas dibukanya jalan dan dimanfaatkan oleh warga setempat," ujar Agus Pade (15/9/15) lalu.

Sementara, Agus Pade selaku PPKJN proyek jalan Long Pahangai-Tiong Ohang-Batas Kalbar yang hendak di konfirmasi kembali pewarta mengatakan sedang berada di Jakarta, namun dengan nada marah-marah mengatakan siapa yang bilang proyek tersebut tidak dikerjakan, maunya apa?, tegas Agus Pade.

"Siapa bilang-bilang proyek tersebut tidak selesai dikerjakan, maunya apa, karena selama ini tidak ketemu saya jadi cari masalah, tunggu saya kembali kita ketemu," ujar Agus Pade.

Namun, bebera kali pewarta menghubungi lewat telpon selularnya, dua kali melalui telpon selularnya mengatakan berada di Balikpapan, demikian juga saat mendatangi kantornya dari stafnya mengatakan bosnya sedang keluar, ketika dihubungi kembali melalui telpon selularnya baik melalui telpon maupun SMS tidak ada respon dari yang bersangkutan, hingga berita ini diturunkan.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2