Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Limbah
Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
2024-09-18 07:06:58
 

Tampak tempat produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok yang pengolahannya diduga menggunakan bahan berbahaya.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kenyamanan warga di Jalan Radar Auri Pedurenan Depok, khususnya di RT. 01 RW. 01 Kel. Cisalak Pasar Kec. Cimanggis Kota Depok, terusik. Hal itu akibat aktivitas industri rumahan (home industry) di lokasi tersebut yang bisnis usahanya mengolah kulit kerbau atau sapi menjadi kikil siap masak, diduga menggunakan bahan kimia berbahaya dalam cara pengolahannya dan berisiko bagi kesehatan warga.

Beberapa warga mengaku merasa tidak nyaman, dikarenakan bau yang sangat menyengat. Warga juga menyesalkan pihak pemerintah yang kurang tanggap terhadap hal tersebut.

"Baunya dari luar menyengat, untuk persisnya bahan (bahan kimia) yang digunakan saya tidak tahu namanya apa. Tapi yang jelas cara pengolahannya gunakan bahan zat berbahaya bagi kesehatan tubuh," ujar warga setempat, yang meminta namanya disamarkan.

Sumber lain menyebut bahwa tempat usaha pengolahan kulit kerbau atau sapi menjadi kikil siap masak yang belakangan diketahui pemiliknya adalah Sutoyo itu juga disinyalir tidak memiliki instalasi bak pengolahan limbah sisa produksi.

"Apapun jenis usahanya jika menjalankan pengolahan yang menghasilkan limbah cair, sebelum limbah cair tersebut di buang ke lingkungan, harus melalui treatment terlebih dahulu," ungkap sumber.(*/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2