Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bayi
Warga Ciputat Temukan Bayi Baru Lahir
Friday 19 Apr 2013 13:00:26
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi pembuangan bayi kali ini terjadi lagii, dimana seharusnya orang tua mengasuh dan membesarkan anaknya, namun masih ada yang tega membuang bayinya sendiri di pinggir jalan setapak di kawasan Kampung Pladen RT 04/02 Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Kamis (18/4) pag lalui. Bayi mungil lengkap dengan ari-ari dalam kedaan hidup ditemukan warga yang tengah melintas.

Saksi warga sekitar Adalah Wowo, 34 tahun, dan Gunawan, 35 tahun, menuturkan bahwa mereka melihat dan yang menemukan bayi di dalam kardus tergeletak di pinggir jalan setapak, pada Kamis pagi sekira pukul 09:00 WIB.

Saat itu, kedua saksi sedang melintas di lokasi mendengar suara tangisan bayi. Keduanya mencari sumber suara tersebut. Alangkah kagetnya, Wowo dan Gunawan melihat sesosok bayi mungil yang masih lengkap dengan ari-arinya.

Penemuan itu kemudian dilaporkan ke warga sekitar dan diteruskan ke petugas Polsek Metro Ciputat. Oleh petugas, bayi malang tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Jl. Beruang Raya, Pondok Ranji, Ciputat Timur, tangerang Selatan untuk mendapat perawatan.

Peristiwa masih dalam penyelidikan Polsek Metro Ciputat. dan hinga berita ini di turunkan belum adsa orangtua dari yang bayi yang mengakui bayi malanhg tersebut.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Bayi
 
  DPR Desak Izin RS Mitra Keluarga Dicabut
  Komisi IX Beri Waktu 2X24 Jam Agar Menkes Usut Kasus Debora
  RS Mitra Keluarga Bisa Diberi Sanksi
  Polsek Cimanggis Menangkap ibu yang Tega Membuang Bayinya ke Sumur
  Makanan Bayi Diduga Mengandung Timah
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2