JAKARTA, Berita HUKUM - Tri Marjanah alias Tji Ahwa, 46 tahun, ditemukan tewas di dalam rumahnya yang dijadikan rumah toko (ruko) di Kompleks Duta Harapan Indah (DHI) blok RR No 10 lantai 3 Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (28/7) dinihari sekitar pukul 01:15 WIB. Diduga ibu rumah tangga pemilik ruko tersebut tewas dibunuh akibat hantaman benda tumpul di kepalanya setelah sebelumnya diikat.
Tji Ahwa ditemukan tewas didalam kamarnya dengan posisi tertelungkup dan kondisi tangan terikat, mulut dilakban dan terdapat luka di bagian kepala. Polisi menduga korban tewas akibat pukulan di bagian kepala.
“Dugaan awal kami korban tewas dibunuh, namun semua masih dalam pemeriksaan petugas,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Mohammad Iqbal, Senin (29/7).
Dijelaskan Kapolres, diketahuinya korban tewas bermula saat anak korban, Sarifudin, 22 tahun, berniat akan menjemputnya pada Sabtu (27/7) lalu. Namun curiga melihat pintu rolling door tokonya terkunci rapat anak korban kebingungan. “Telepon selular korban juga tak bisa dihubungi,” ucapnya, seperti yang dikutip dari portalkriminal.com.
Sarifudin akhirnya langsung mendatangi Lie Oktavianus yang merupakan pemegang kunci ruko untuk mengecek ke dalam. Betapa terkejutnya, ia melihat sang ibu sudah tewas dengan kondisi tangan terikat dan luka dibagian kepala di lantai 3 ruko. “Petugas dari Polsek Metro Penjaringan langsung dikerahkan untuk mengecek tempat kejadian,” ujar Kapolres.
Untuk mengungkap kejadian tersebut, empat orang saksi langsung diperiksa polisi. Tak hanya itu, CCTV yang ada disekitar ruko juga ikut dibawa untuk membongkar siapa dalang aksi tersebut. “Kasus ini dalam penyelidikan kami, keterangan dari beberapa saksi terus kita gali,” tambah Kapolres.
Sementara itu, jenazah korban saat ini berada di RSCM untuk kepentingan otopsi. Sementar kasus tersebut ditangani Polsek Metro Penjaringan.(han/gun/pkc/bhc/rby) |