Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bangkok
Wanita Akhiri Hidup jadi Santapan Buaya
Sunday 09 Sep 2012 12:02:39
 

Buaya (Foto: Ist)
 
BANGKOK, Berita HUKUM - Seorang wanita asal Thailand yang tengah depresi nekat mengakhiri hidup dengan menjadi umpan buaya. Wanita berusia 36 tahun itu memberitahu suaminya dia akan ke dokter. Bahkan, wanita yang tak disebutkan namanya itu juga mengungkapkan akan mengunjungi obyek wisata penangkaran buaya.

Dia dilaporkan tidak pernah kembali ke rumahnya sejak meminta izin kepada sang suami. Ia juga tertangkap kamera pengawas (CCTV) memasuki obyek wisata yang terletak sekitar 32 kilometer selatan di Bangkok, Thailand.

Suami wanita tesebut, Sunai Jisathra mengatakan, ia diberitahu para pekerja dari peternakan buaya seorang wanita dengan ciri-ciri istrinya itu telah tewas di tempat tersebut. "Ia mungkin ia bunuh diri untuk menghindari masalahnya", tutur Jisathra, seperti yang dikutip dari liputan6.com, pada Kamis (6/9).

Ia mengakui istrinya memang menderita depresi untuk waktu yang lama. Meski mengetahui istrinya meninggal di tempat itu, ia dan keluarganya tak akan mengajukan tuduhan apapun terhadap pemilik peternakan.(lp6/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2