Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Penggusuran
Walikota Jakut Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Kawasan Kalijodo
2016-02-29 10:58:41
 

Tampak Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi (dengan baju korpri dan topi) di lokasi pembongkaran komplek Kalijodo, saat bangunan dihancurkan oleh petugas yang kini tinggal puing.(Foto: BH/san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kalijodo yang selama ini identik dengan Komplek Prostitusi akhirnya tinggal kenangan. Ribuan warga terpaksa menelan pil pahit setelah rumah mereka diluluhlantakan dengan belasan alat Beco, Senin (29/2). Lima ribu aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI dikerahkan ke lokasi Kalijodo mengamankan proses penggusuran.

Tidak ada perlawanan dalam proses penggusuran, namun ada sedikit kendala lantaran ada sejumlah warga bersikeras tetap ingin bertahan, karena tidak mau rumahnya dibongkar. Mereka pun dibujuk dan akhirnya berhasil di evakuasi ke tempat yang aman.

"Mereka sebagiannya tidak mau rumahnya dibongkar. Setelah kita bujuk baru bisa keluar. Dan mereka sekarang dievakuasi di tempat yang aman," ungkap Walikota Jakarta Utara (Jakut), Rustam Effendi, kepada Pewarta BeritaHUKUM.com di tengah-tengah lokasi penggusuran.

Rustam menyebutkan, warga keberatan pindah dan ingin tetap bertahan di kawasan ini karena menolak direlokasi ke Rusunawa (Rumah Susun Sewa).

"Permintaan mereka ingin dipindahkan ke Rusunami (Rumah Susun Milik). Tapi saat ini kami sedang membujuk mereka agar semuanya direlokasi ke Rusunawa (Rumah Susun Sewa)," ucapnya.

Proses penggusuran berjalan dengan mulus. Hanya dalam waktu singkat saja, ribuan rumah pun hancur tinggal puing-puing yang tersisa.(bh/san)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2