JAKARTA, Berita HUKUM - Kalijodo yang selama ini identik dengan Komplek Prostitusi akhirnya tinggal kenangan. Ribuan warga terpaksa menelan pil pahit setelah rumah mereka diluluhlantakan dengan belasan alat Beco, Senin (29/2). Lima ribu aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI dikerahkan ke lokasi Kalijodo mengamankan proses penggusuran.
Tidak ada perlawanan dalam proses penggusuran, namun ada sedikit kendala lantaran ada sejumlah warga bersikeras tetap ingin bertahan, karena tidak mau rumahnya dibongkar. Mereka pun dibujuk dan akhirnya berhasil di evakuasi ke tempat yang aman.
"Mereka sebagiannya tidak mau rumahnya dibongkar. Setelah kita bujuk baru bisa keluar. Dan mereka sekarang dievakuasi di tempat yang aman," ungkap Walikota Jakarta Utara (Jakut), Rustam Effendi, kepada Pewarta BeritaHUKUM.com di tengah-tengah lokasi penggusuran.
Rustam menyebutkan, warga keberatan pindah dan ingin tetap bertahan di kawasan ini karena menolak direlokasi ke Rusunawa (Rumah Susun Sewa).
"Permintaan mereka ingin dipindahkan ke Rusunami (Rumah Susun Milik). Tapi saat ini kami sedang membujuk mereka agar semuanya direlokasi ke Rusunawa (Rumah Susun Sewa)," ucapnya.
Proses penggusuran berjalan dengan mulus. Hanya dalam waktu singkat saja, ribuan rumah pun hancur tinggal puing-puing yang tersisa.(bh/san) |