Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Walikota Gorontalo: Saya Ini Banyak Dilaporkan ke Pusat
Wednesday 02 Jan 2013 21:50:25
 

Suasana acara pertemuan dengan imam-imam mesjid Hotel Maqna Kota Gorontalo, (2/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Memasuki tahun 2013 ini, gesekan antara Gubernur Gorontalo dan Walikota Gorontalo seperti tiada ujungnya. Walikota Gorontalo, H Adhan Dambea pada acara pertemuan dengan imam-imam mesjid Hotel Maqna Kota Gorontalo, Rabu (2/1) kembali membeberkan ketidak harmonisannya dengan Gubernur Gorontalo, Drs Rusli habibie MAP, mulai dari penolakannya terhadap program pendidikan gratis yang diluncurkan pada awal tahun 2012 silam sampai ke upaya hukum yang ditempuh terkait dugaan sejumlah kasus korupsi.

"Soal SPPD fiktif, luar biasa demo yang kemarin yang dilakukan terhadap saya, Gubernur lapor Kemendagri bahwa kota gorontalo penuh dengan korupsi, sampai 7 tim datang pada bulan maret. Ada 14 persoalan yang diperiksa, termasuk soal tanah eks Rumas Sakit Aloei Saboe. Saya katakan bahwa ini sudah diperiksa KPK," papar Adhan.

Selain itu kata Adhan, dirinya juga dilaporkan ke Mabes Polri terkait perlindungan pedagang bensin eceran yang dianggap ilegal, menurutnya, pedagang bensin di kota Gorontalo jangan di bongkar-bongkar. "Saya menilai ini persoalan kecil, kenapa tidak koruptor-koruptor itu yang dibongkar," ujarnya. Sampai dengan akhir tahun kemarin kata Adhan, soal Ijazah kembali diangkat, padahal lanjutnya, kasus ini sudah dua kali di SP3kan baik di Polres Kota Gorontalo dan Polda Gorontalo.

Menurutnya, banyaknya laporan di tahun 2012 tersebut karena menjelang Pemilukada Kota Gorontalo. Yang penting kata Adhan, ia sudah berusaha sebaik mungkin buat masyarakat. Baginya, siapapun yang menjadi Walikota nanti itu sudah ketetapan Allah SWT. "Gubernur lebih banyak urus polemik dari pada urus program," ujarnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2