Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Puskesmas
Wali Kota Tangsel Tak Hadir di Pemeriksaan Kejagung
Wednesday 12 Nov 2014 23:06:30
 

Wali Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wali Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany tak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Tangsel tahun anggaran 2011 dan 2012. Airin tak hadir karena menjadi pembicara dalam acara Daejeon Global Innovation Forum dalam ajang World Technopolis Association (WTA) pada tanggal 11 - 14 Nopember 2014 di Daejeon, Korea Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Toni T Spontana mengatakan, ketidak hadiran Airin sudah disampaikan secara resmi melalui surat tertanggal 7 November 2014 dari yang bersangkutan.

Pada surat itu, istri dari Tubagus Chaeril Wardhana alias Wawan ini meminta kepada penyidik jadwal pemeriksaannya diundur.

"Tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi," kata Toni di kantornya, Rabu (12/11).

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 7 tersangka, termasuk Wawan yang tak lain adalah suami dari Airin. Tersangka lainnya, adalah D Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri,

NU Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan HK Komisaris PT. Mitra Karya Rattan.(bhc/irb)



 
   Berita Terkait > Kasus Puskesmas
 
  Dugaan Korupsi Pembangunan 30 Puskesmas DKI Jakarta Era Ahok Dilaporkan Ke KPK
  Bareskrim Polri: 18 Puskesmas DKI yang Diresmikan Djarot Terindikasi Korupsi
  Kadis Kesehatan Akui Jalan Dinas 43 Pegawai Puskesmas ke Jatim Gunakan Dana Kapitasi BPJS
  Perjalanan Dinas 43 Pegawai Puskesmas Sempaja Diduga Melanggar Hukum
  Wawan Diperiksa Penyidik Kejagung di KPK
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2