Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Reklamasi Pantai
Walhi: Ada Keterlibatan Pemprov dalam Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
2016-04-01 23:36:06
 

Ilustrasi. Aksi penolakan reklamasi Teluk Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi Jakarta yang didorong oleh Pemerintah Provinsi sebagai upaya untuk mendapatkan dasar hukum proyek reklamasi melibatkan konspirasi besar.

Direktur Ekskutif Walhi DKI Jakarta Puput TD Putra mengatakan penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Muhammad Sanusi dan Presiden Direktur Agung Podomoro menjadi momentum untuk menghentikan total proyek reklamasi teluk Jakarta.

"Harusnya jelas-jelas sekali ada keterlibatan Pemprov sendiri kan nggak hanya keterlibatan DPRD dan pihak pengembang," kata Putra saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (1/4).

Putra mengatakan reklamasi tidak hanya persoalan ekologi lingkungan. Tapi juga persoalan politik, ekonomi dan sosial. Karena bukannya tidak mungkin keterlibatan daerah-daerah lain dalam proses reklamasi ini. Menurut Putra reklamasi ini juga tidak hanya merugikan Jakarta tapi juga daerah-daerah lainnya.

"Kan membutuhkan material banyak banget, bisa aja pasirnya dari Bogor, Serang," tambah Putra.

Namun yang jelas, tambah Putra, proyek reklamasi ini juga bermuatan politis. Ia mengatakan sebelumnya Gerindra yang menentang dengan tegas proyek reklamasi ini.

Namun tertangkapnya kader Gerindra, Putra berpendapat semakin jelas ada konspirasi besar untuk melancarkan proyek reklamasi teluk Jakarta. "Dengan penangkapan ini jelas proyek reklamasi ini tidak berpihak pada rakyat hanya menguntungkan elit dan pejabat," tambah Putra.(ls/tf/republika/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Reklamasi Pantai
 
  Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
  Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
  Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2