Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Aceh
Walau Tanpa Bantuan Bank, Sures Kumar Berhasil Selesaikan Pembangunan Langsa Town Square
Friday 06 Mar 2015 20:13:04
 

Langsa Town Saquare pusat perbelanjaan modern tercanggih dan terbesar di provinsi Aceh yang di bangun pihak Depolover PT. Putra Tabah Mandiri.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Walau tidak mendapatkan pinjaman dari pihak Bank salah seorang Investor asal Medan (Sumatera Utara) Sures Kumar berhasil mendongkrak perekomian masyarakat Kota Langsa, Aceh dengan selesainya pembangunan pusat perbelanjaan terbesar dan termodern di Langsa, provinsi Aceh yang baru saja terbebas dari Konflik yang berkepanjangan.

Pembangunan Langsa Town Square tersebut awalnya banyak menghadapi kendala sejak di mulai pada akhir tahun 2012 silam, kendala yang dialami pihak pengembang yang bernaung di bawah PT. Putra Tabah Mandiri ini, salah satunya tidak diberikannya pinjaman oleh pihak bank yang ada di Aceh, akan tetapi pihak pengembang tetap menyelesaikan pembangunan tersebut. "Untuk pembangunan Langsa Town Square, developer tidak ada tawar-menawar, dengan niat yang tulus saya tetap menyelesaikan pembangunan ini," ujar Sures Kumar.

Pada awak media ini, Jum'at (6/3) pengusaha Sures Kumar menyebutkan, untuk pembangunan Langsa Town Square akan menghabiskan dana sebanyak Rp 100 miliar, dan saat ini pihaknya sudah menggelontorkan sekitar Rp 50 miliar lebih, "Itu tanpa ada bantuan dari pihak bank, akan tetapi bisa saya buktikan, saya mampu merampungkan pembangunan ini, dengan dukungan masyarakat pedagang yang ada di Kota Langsa," ungkap Sures Kumar.

Amatan awak media ini saat berkunjung kelokasi pembangunan tersebut, saat ini lantai dasar sudah tampak rapi hampir rampung 100%, menurut pihak Depolover awal April target sudah bisa di gunakan, "InsyaAllah sudah bisa ditempati satu bulan mendatang," jelas Sures Kumar lagi.

Diakuinya, tanpa bantuan dari pihak bank dirinya memang mengalami kendala, tapi karena dukungan masyarakat pedagang yang antusias dan dengan kegigihan yang dimilikinya, maka pembangunan Langsa Town Square terus berjalan sebagaimana yang diharapkan.

"Seandainya jika pembangunan ini dibantu oleh pihak bank, khususnya bank daerah (Bank BPD Aceh) yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pembangunan-pembangunan di daerah yang bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, agar terciptanya lapangan pekerjaan, maka pembangunan ini akan cepat selesai, kata Sures Kumar.

Pada kesempatan tersebut, Construction dan Property PT. Putra Tabah Mandiri Sures Kumar mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat pedagang yang sudah menunggu dengan sabar hingga pembangunan selesai, begitu juga kepada pihak-pihak terkait lainnya yang sudah membantu baik tenaga, pikiran maupun materil hingga pembangunan sampai sekarang terus berjalan meskipun terjadi keterlambatan," sebut Sures Kumar lagi.

Menurutnya, dengan selesainya pembangunan Langsa Town Square, "maka akan tercipta sentral perekonomian baru dan lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat menengah ke bawah, dalam jangka panjang, serta menjadika Kota Langsa sebagai kota yang mandiri sesuai dengan visi dan misi pemerintah Kota Langsa," pungkas Sures Kumar.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2