Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pelantikan
Walah, Pelantikan Pejabat Eselon Aceh Utara Misterius
Thursday 23 May 2013 23:07:13
 

Pelantikan pejabat eselon II dan III pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, siang tadi Kamis (23/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Prosesi pelantikan pejabat eselon II dan III pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, siang tadi Kamis (23/5) menuai protes dari banyak kalangan. Sebab, 12 orang yang akan dilantik namun yang hadir hanya 8 pejabat.

Kendati demikian, proses pengambilan sumpah yang terbilang langka dan dinilai sangat misterius itu tetap diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Syahbuddin Usman.

Muncul kecurigaan dari berbagai kalangan, bahwa pelantikan Pejabat esalon II dan III di Kabupaten Aceh Utara itu dilakukan sangat tertutup serta penuh misterius. Anehnya, pejabat yang akan dilantik justru tidak mengetahui dirinya akan dilantik?.

Syahbuddin Usman, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, pelantikan yang dilaksanakan hari ini merupakan hal yang biasa dilakukan dalam jajaran pemerintahan bukan saja di Aceh, melainkan di luar daerah lainnya pun begitu. Menurutnya, pelantikan itu untuk merifresh pejabat di jajaranya agar kinerjanya semakin meningkat.

Imbuhnya, hari ini 8 orang dilantik dan 4 orang lagi menyusul. "Jangan beranggapan bahwa pelantikan ini ada unsur KKN, ini murni kebijakan pemerintah," demikian Sekda Aceh Utara, Syahbuddin Usman.

Menanggapi hal itu, pegiat LSM Aliansi Indonesia, Amri Usman menyebutkan bahwa pelantikan yang dinilai ditutup-tutupi dan terkesan misterius itu adalah kebijakan yang sangat bodoh dari pemerintah itu sendiri. Usman menduga dalam penempatan para pejabat baru ini ada unsur KKN, dan ini perlu ditindaklanjuti kembali.

"Pelantikan ini sangat tertutup, bila tidak ada apa-apanya jelas sangat tidak mungkin," tegas Amri Usman lagi.

Selain itu, tambahnya, dengan terjadinya peristiwa pelantikan langka itu adalah merupakan betapa bobroknya sistim adminstrasi dan birokrasi Pemda Aceh Utara. Ini perlu ditindaklanjuti, dan perlu diproses hukum, bila perlu datangkan saja tim KPK untuk mengauditnya.

"Ini sangat konyol, bodoh, belum dilantik saja mereka sudah tidak disiplin. Apalagi nanti kalau sudah jadi gimana?," pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2