Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai PAN
Waksekjen PAN: Kita Jangan Terjebak Dengan Capres Bermodal Pencitraan
Monday 16 Sep 2013 01:18:57
 

Ir. H. Teguh Juwarno M.Si, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wasekjend DPP Partai Amat Nasional, Teguh Juwarno mengungkapkan bahwa sosok Capres Hatta Rajasa selama ini dianggap, telah mampu sebagai solideriter meker, karena selama memimpin PAN tidak pernah ada konflik di dalam internal Partai berlambang Matahari tersebut.

Menurut Teguh, PAN dalam Pemilu Legislatif 2014 mendatang menargetkan satu kursi di DPR-RI dalam setiap Dapil, dan langkah selanjutnya, kita akan punya keberanian mendorong Ketum kita maju sebagai Capres," ujar Teguh Juwarno dalam diskusi publik bertema 'Memilih Capres Secara Rasional' di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (14/9).

Ditambahkanya, dalam hitung-hitungan kita, bila ingin menyelesaikan persoalan bangsa, salah satu jalan dengan koalisi yang punya warna. Pemimpin 2014 mendatang merupakan pemimpin yang mampu mengatasi persoalan dalam pengakkan hukum dan persoalan ekonomi, guna mensejahterakan rakyat.

"Pemimpin kedepan yang memiliki visi yang jelas, kita jangan terjebak pada pemimpin yang bermodal pencitraan," pungkas Teguh Juawrno, politisi dan anggota Dewan Fraksi PAN yang merupakan mantan wartawan senior ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Partai PAN
 
  Ketimpangan Lahan Harus Dijawab Pemerintah
  Amanat Merah Putih Galang Aksi Tanda Tangan Darat dan Udara di 34 Provinsi
  Rakernas PAN Satu Visi Kebangsaan dengan Gerindra
  Bertemu Presiden SBY, Hatta Rajasa Ijin Pengunduran Diri
  Niat Membangun Desa Yusuf Wibisono Caleg PAN DPR RI Nomer 1 Dapil Jateng V
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2