Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD Kaltim
Wakil Rakyat di Karang Paci Gelar Rapat Paripurna Menolak Interpelasi Sekprov Abdul Sani
2019-12-18 05:07:01
 

Wakil Ketua DPRD Kaltim saat memimpin Rapat Paripurna ke 8 terkait Interpelasi terhadap fungsinya Sekprov Kaltim Abdul Sani, Selasa (17/12).(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Wakil Rakyat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) yang berada di Gedung Dewan Karang Paci Samarinda menggelar rapat Paripurna ke 8 yang digelar di lantai 6 Gedung DPRD Kaltim pada, Selasa (17/12) sekitar pukul 11.00 Wita, terkait hak interpelasi, tidak di fungsikannya Sekprov Abdul Sani.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Harun, SH juga didampingi Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, serta dihadiri oleh 36 anggota DPRD Kaltim lainnya.

Agenda rapat paripurna terkait usulan interpelasi oleh juru bicara para pengusul, kedua tanggapan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan ketiga persetujuan atau penolakan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Andi Harun selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa Hak Interpelasi di tolak, tidak memenuhi syarat karena sudah jelas aturannya tatib.

“Rapat Paripurna menolak interpelasi, Saran konstruktifnya dari anggota DPRD yang kita penuhi, bahwa hubungan dengan gubernur harus lebih harmonis dan tingkatkan sinergitas,” jelas Andi Harun.

Kesimpulan dalam rapat paripurna tersebut adalah Dewan akan mengundang Gubernur untuk rapat konsultasi, karena dengan keputusan DPRD menolak unsur interpelasi karena tidak memenuhi syarat menurut ketentuan hukum peraturan perundang-undangan, tegas Andi Harun.

Andi Harun juga menegaskan bahwa substansinya, intensitas dialog hubungan antara gubernur dan DPRD akan dilakukan dalam bentuk pertemuan informal, akan dilakukan dalam bentuk rapat konsultasi biasa,” terang Andi Harun.

“Gubernur sudah menyampaikan ke saya, kalau diadakannya rapat konsultasi, ia akan datang sendiri sepanjang beliau ada di Samarinda, dan tinggal kita saja yang menyesuaikan jadwal beliau ada di Samarinda,” pungkas Andi Harun.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaltim
 
  36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
  Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
  Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
  Izin Investasi Kaltim Meningkat
  Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2