Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Wakil Ketua Umum KADIN Dicokok Saat Nyabu di Hotel
Monday 02 Dec 2013 15:32:57
 

Ilustrasi Barang Bukti Sabu-Sabu.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengurus Kadin Pusat, dimana Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Pembangunan Perbatasan Endang Kesumayadi. dalam penangkapan H. Endang Kesumayadi kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dan juga urinenya positif mengunakan Narkoba.

Hal ini dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kronologi penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat melalui pesan singkat elektronik (SMS Online 1717) ke Dit Narkoba Polda Metro Jaya bahwa di Hotel Mercure sering digunakan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, ujar Rikwanto, laporan dilanjutkan Ditnarkoba Narkoba Polda Metro Jaya yang melaksanakan penyelidikan dan operasi yang dilakukan secara tersembunyi guna memantau kebenaran informasi tersebut.

"Dan pada Senin 2 Desember pukul 01.00 WIB di lobby Hotel Mercure, Jakarta Barat, tertangkap H. Endang Kesumayadi SE, jabatan Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Perbatasan RI Kadin Indonesia," ujar Kombes Rikwanto (2/12) di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan lebih lanjut. Yang bersangkutan sudah di tetapkan sebagai tersangka karena positif menggunakan narkoba jenis madu (yellow ice) .

Serta hasil test Urine Endang juga diketahui mengandung Amphetamine, MDMA (Metil Dioksi Metaphetamine), dan H5. Ketiga zat itu biasa terkandung dalam pil ekstasi dan happy five.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Pol Nugroho Aji membenarkan penangkapan tersebut. "Benar sudah kita ditahan," kata Nugroho saat dikonfirmasi. Ditnarkoba Polda Matro Jaya juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mencari pemasok barang haram tersebut.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2