Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PPATK
Wakil Ketua PPATK Bantah Bocorkan Data Transaksi Perbankan Ahmad Fathanah Kepada 40 Wanita
Friday 24 May 2013 17:35:43
 

Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPAKT), Agus Santoso saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jakarta Pusat, Jum'at (24/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPAKT), Agus Santoso saat ditemui di Hotel Grand Sahid jaya Jakarta Pusat, Jum'at (24/5), disela-sela acara rapat pleno pembekalan Ikatan Notaris Indonesia membantah telah membocorkan aliran dana tersangka Ahmad Fathanah (AF) pada 40 wanita.

Ketika ditanya nama dan aliran data-data 40 wanita terkait Ahmad Fathanah tersangka suap kuota daging sapi impor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Santoso menjelaskan, "kita PPATK tidak pernah mengkhususkan pelacakan aliran dana untuk wanita semua. Dan kami tidak tahu itu data siapa yang menyebarkan ke publik," ujar Agus.

Ditambahkannya kita juga tidak tahu, tidak bisa mengkonfirmasi, nanti tunggu hasil penyidikan KPK saja mana yang relepan itu yang mungkin akan di panggil KPK.

"Kita menyerahkan data itu secara bertahap kepada KPK, kita tidak pernah tau itu sampai seperti itu dan tidak pernah membocorkanya ke media," ujar Agus.

Seperti yang telah diberitakan di beberapa Media, tentang nama-nama 40 wanita berikut nilai transaksi perbankan dari Ahmad Fathanah, kepada wanita-wanita mauda dan cantik.

Sementara dari KPK sendiri melalui juru bicaranya Johan Budi juga telah membantah telah memberi keterangan khusus terkait aliran dana (AF) kepada 40 wanita tersebut.

Itu media memilih berita mana yang di naikan, kita jelaskan semuanya bukan khusus wanita-wanita itu semua penjelasan secara umum, kembali kepada medianya ujar Johan Budi, Kamis (23/5) di gedung KPK.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > PPATK
 
  PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
  PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan 'goAML', Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT
  Panglima TNI Terima Audiensi Kepala PPATK
  Banyak Analisa PPATK Tak Dilanjuti Apgakum
  PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2