Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pekerja Asing
Wakil Ketua MPR Meminta Pemerintah Tegas Menyetop TKA China Selama Pandemi Covid19
2021-07-05 16:14:43
 

Tampak masuknya puluhan TKA masuk Indonesia saat Pandemi pemberlakuan PPKM.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan masuknya Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat). Pasalnya, sebanyak 20 WNA asal China tiba lagi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7) hingga menjadi sorotan masyarakat.

Menurut Syarief Hasan, aktivitas ini menunjukkan tidak tegasnya Pemerintah untuk melakukan pembatasan dan pelarangan WNA masuk khususnya China ke Indonesia. "Pemerintah mesti tegas, bukan hanya melarang pergerakan masyarakat, tetapi juga membatasi masuknya WNA dari beberapa negara yang terindikasi mengalami kenaikan kasus Covid-19.", ungkapnya.

Ia pun menyesalkan masuknya WNA asal Cina yang merupakan episentrum pertama Covid-19 di tengah situasi Pandemi yang belum berkesudahan. "Kebijakan Pemerintah kontraproduktif dengan membiarkan WNA asal Cina masuk ke Indonesia. Meskipun, PPKM Darurat berlaku wajib di Jawa-Bali, tetapi seharusnya Pemerintah tetap melakukan pembatasan masuknya WNA ke Indonesia," ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, masuknya WNA tersebut menjadi preseden buruk bagi Pemerintah. "Pemerintah telah membuat kebijakan PPKM Darurat, namun tidak melarang masuknya WNA. Meskipun mendarat di wilayah Sulawesi yang notabene tidak diwajibkan PPKM Darurat, tetapi seluruh wilayah Indonesia masih berpotensi kenaikan kasus Covid-19.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief menilai, kejadian ini mirip dengan masuknya WNA asal China dan India pada saat pelarangan mudik lebaran. "Sejak awal, kami mendukung kebijakan pelarangan mudik lebaran hingga PPKM Darurat. Tetapi, kami menolak keras masuknya WNA yang berpotensi menjadi medium penularan, khususnya varian baru Delta yang menular di beberapa negara.", ungkap Syarief.

Syarief Hasan juga menegaskan agar Pemerintah fokus dalam upaya-upaya pengetatan masuknya WNA ke Indonesia. "Kasus positif Covid-19 masih terus bertambah dari hari ke hari, bahkan selalu mencetak rekor baru. Pemerintah harusnya mengambil langkah-langkah taktis untuk mengupayakan pencegahan penyebaran Covid-19 dari luar negeri, khususnya varian baru yang menyebar lebih cepat," ungkapnya.

Politisi Senior Partai Demokrat ini mengungkapkan, Pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan pelandaian yang cukup signifikan. "Pemerintah harusnya memahami bahwa kita memiliki potensi kenaikan kasus seiring dengan maraknya WNA yang masuk ke Indonesia dari negara-negara episentrum Covid-19 di dunia.", ungkapnya.

Ia juga mendorong Pemerintah untuk melarang masuknya WNA untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. "Pemerintah mengambil kebijakan PPKM Darurat, namun terkesan membiarkan masuknya WNA khususnya dari China yang berpotensi menyebarkan varian baru Covid-19. Hal ini tentu berbahaya bagi proses penanganan Pandemi Covid-19 sehingga Pemerintah harus mengambil kebijakan lebih tegas untuk membatasi masuknya WNA ke Indonesia," tutup Syarief.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2