Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penistaan Agama Islam
Wakil Ketua MPR: Ini Bukan Masalah Pilkada tetapi Soal Penegakkan Hukum!
2016-10-30 07:13:27
 

Ilustrasi. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid saat memberikan keterangan kepada para Wartawan.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan massa yang tergabung dalam berbagai organisasi yang dipimpin oleh Habieb Rizieq pada Jumat (28/10) kemarin menemui Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Ruang GBHN, Komplek Gedung Nusantara V, Jakarta. Dalam pertemuan itu Habieb Rizieq mengatakan gerakan yang dilakukan selama ini adalah untuk menegakkan hukum.

"Gerakan ini dibuat untuk mengawal fatwa MUI dalam rangka menegakkan hukum di Indonesia," ujarnya.

Selama ini dikatakan oleh Habieb Rizieq bahwa, dirinya telah melakukan langkah-langkah konstitusional seperti melakukan pelaporan-pelaporan, menghadirkan saksi-saksi, advokasi, dan mengadakan pertemuan dengan Kapolri, mengadakan pertemuan dengan DPR.

Untuk itu massa yang dipimpinnya datang ke MPR bukan hanya untuk menyampaikan aspirasi namun juga meminta petunjuk konstitusional.

Selama ini penistaan agama yang dilakukan Ahok telah melukai ummat Islam. Dalam kasus Ahok diakui ada prosedur-prosedur tertutup di mana banyak kejanggalan dalam hukum. Ditegaskan oleh Habieb Rizieq bahwa, massa yang dipimpin tidak ingin menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum. "Gerakan ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada," tegasnya.

Dalam kesempatan itu Hidayat Nur Wahid membenarkan apa yang dikatakan Habieb Rizieq bahwa, ini bukan masalah antara Islam dan non-Islam sebab di daerah lain ada kepala daerah yang non-Muslim namun tidak ada masalah. "Ya karena ia tidak membuat masalah," ujarnya. Hidayat Nur Wahid memberi contoh Provinsi Kalimantan Tengah dua periode dipimpin oleh Gubernur no-Muslim tapi tidak ada masalah.

Menurut Hidayat Nur Wahid kalau kita ingin menjadi negara hukum ya harus menegakkan hukum. "Kita harus menjadikan Indonesia negeri yang adil dan aman," paparnya.

Hidayat Nur Wahid membenarkan bahwa perjuangan ummat Islam dalam kasus penistaan agama ini tak ada hubungannya dengan Pilkada, "ini soal penegakkan hukum," tegas Hidayat Nur Wahid.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2