Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pertumbuhan Ekonomi
Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
2023-02-11 15:55:23
 

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2022 tumbuh sebesar 5,31 persen secara tahunan (year on year/yoy).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2022 sebesar 5,31 persen sesuatu hal yang baik, namun ini bukanlah prestasi. Kita masih kalah dibandingkan beberapa negara di ASEAN, seperti Vietnam yang mampu mencatat pertumbuhan 8,02 persen, Malaysia (7,8), dan Filipina (7,6). Apalagi pertumbuhan ekonomi kita tidak sejalan dengan tren penurunan kemiskinan. BPS mencatat tingkat kemiskinan pada September 2022 berada pada angka 9,57 persen, naik dibandingkan Maret 2022 sebesar 9,54 persen. Artinya pertumbuhan masih bersifat eksklusif.

"Capaian pertumbuhan sepanjang 2022 memang patut disyukuri, namun kita seharusnya mampu untuk menggenjot pertumbuhan lebih besar dari itu. Jika dilihat per kuartal, tren pertumbuhan justru menurun. Pada kuartal I 2022, ekonomi mampu tumbuh 5,02 persen, bahkan 5,73 persen pada kuartal III 2022. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan masih fluktuatif, tidak konsisten," ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Menurutnya, pertumbuhan yang berkelanjutan seharusnya ditakar dari proporsi lapangan usaha dalam PDB. Sektor industri yang berkontribusi 18,34 persen pada PDB hanya mampu tumbuh 4,89 persen, bahkan pertanian yang menyumbang 12,40 PDB hanya tumbuh 2,25 persen. Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh sektor transportasi dan pergudangan (19,97 persen), akomodasi dan makan minum (11,97 persen), serta jasa lainnya (9,47 persen). Gabungan ketiga sektor ini menyumbang 9,17 pada PDB. Ini menjadi tantangan untuk lebih menggenjot pertumbuhan.

Oleh karenanya, Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini mengingatkan pemerintah untuk serius memitigasi dan mencari solusi atas tren deindustrialisasi. Sektor ini bersifat padat karya, yang tentunya berdampak pada tingkat pengangguran dan kemiskinan. Jika deindustrialisasi terus terjadi, maka pertaruhannya adalah keberlanjutan hidup rakyat banyak. Maka diperlukan skala prioritas agar pertumbuhan sejalan dengan tujuannya yang hakiki, yakni penumpasan kemiskinan dan peningkatan kemakmuran.

"Pertumbuhan positif harus dilihat lebih objektif agar kita tidak terjebak pada euforia dan gegap gempita. Jika pertumbuhan itu masih dibawah dengan potensi yang kita miliki, ada banyak kebijakan yang mesti dievaluasi. Atau jika ternyata pertumbuhan itu hanya bersifat eksklusif, tidak berdampak pada tingkat kemakmuran rakyat, maka itu jenis pertumbuhan yang tidak pantas untuk dirayakan. Kita masih punya banyak tantangan yang mesti segera diurai dan dijalankan dengan kebijakan yang presisi dan konsisten," tutup Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2