Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Energi Alternatif
Wakil Ketua DPR: Perlu Kepastian Regulasi Energi Baru Terbarukan (EBT)
2017-10-08 05:08:17
 

Ilustrasi. Lokasi sumber energi panas bumi di Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan perlu adanya kepastian regulasi terkait pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk menggantikan energi fosil yang mendominasi kebutuhan energi di Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Korinbang Agus Hermanto saat membuka acara "The Parliamentary Role in Meeting the Clean Air Challenge," yang diselenggarakan Green Economy Caucus DPR bersama Air Quality Asia di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (5/10).

Agus mengakui, masih banyak tantangan dalam mengembangkan energi yang ramah lingkungan demi terciptanya udara yang bersih. Tantangan utama terletak pada kepastian regulasi dan aspek ekonomi dalam mengembangkan energi terbarukan.

Selain itu, lanjutnya, dibutuhkan langkah yang berani berupa kebijakan dan kemauan politik secara bersama untuk dapat mendorong pengembangan energi bersih ramah lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen DPR RI, tambahnya, DPR telah menyelenggarakan kegiatan Senior Official Meeting (SOM) dengan mengangkat tema Potensi, Tantangan dan Usulan Solusi untuk Pengembangan Panas Bumi di Indonesia. Bertujuan memberikan solusi bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan pengembangan energi EBT.

"Pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan tingkat Kementerian dan telah memberikan kesamaan visi dan sinergi positif lintas sektoral antara para pemangku kepentingan," jelas politisi dari F-Demokrat ini.

Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya dan sejumlah anggota dewan, diantaranya Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha, Aryo P.S. Djojohadikusumo (F-Gerindra), Mercy Chriesty Barends (F-PDIP), Andreas Susetyo (F-PDIP), Dewi Coryati (F-PAN) serta Katherine Oendoen (F-Gerindra).(ann/si)/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Energi Alternatif
 
  Prabowo-Sandi Siapkan Strategi Dorongan Besar Wujudkan Kedaulatan Energi
  Harga Energi Baru Terbarukan (EBT) Masih Relatif Mahal
  DPR Minta Negara Produsen Minyak Kembangkan Energi Ramah Lingkungan
  Aturan Energi Bersih Mesti Adil
  Ada 9 Pembangkit Senilai Rp20,6 Triliun Segera Teken Jual Beli Listrik ke PLN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2