Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Wakil Ketua DPR: Kredibilitas KPU Hancur Di Sidang MK
2019-06-16 00:21:51
 

Arief Budiman Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU),(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman disorot. Hal ini lantaran pernyataannya yang kesulitan mendatangkan saksi KPU dari luar kota dan meminta perpanjangan waktu perbaikan jawaban gugatan Pilpres 2019 hingga pada hari Rabu mendatang.

Arief Budiman di depan Majelis Hakim MK, beralasan kesulitan mendatangkan saksi dan perangkat kelengkapan KPU lantaran tiket menuju Jakarta sulit didapatkan di masa arus balik lebaran seperti saat ini.

Padahal diketahui sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 21 Mei 2019 lalu, sebelum jadwal waktu yang telah ditetapkan untuk mengumumkan hasil perolehan Pilpres yakni seharusnya pada tanggal 22 Mei, tiba-tiba KPU pada tengah malam 21 Mei tersebut mengumumkan hasil Rekapitulasi Perhitungan Pilpres Pemilu 2019, sedangkan perhitungan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU juga belum selesai sampai 100 persen dihitung, yakni baru menghitung 92.14 persen,

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi alasan Arief Budiman kesulitan mendapatkan tiket tak masuk akal, mengingat KPU notabenenya sebagai penyelenggara Pemilu.

"Ini urusan negara, masa susah mendapatkan tiket. Harusnya gratis, tak perlu cari alasan yang aneh-aneh," kritik Fahri di akun Facebooknya, Jumat (14/6).

Fahri tak habis pikir dengan alasan yang disampaikan di depan Ketua MK, Anwar Usman tersebut. Sebab, KPU memiliki banyak pilihan moda transportasi jika memang mengindahkan perintah MK.

"Jika ada niat, (menggunakan) kereta api cukup 1 gerbong untuk angkut logistik dari Surabaya. Sehari langsung sampai Jakarta," jelasnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

"Jangan kalian cari-cari alasan wahai KPU," tegas Fahri.

Atas sikap KPU ini, ia pun mengaku semakin ragu dengan kinerja KPU dalam melaksanakan Pemilu 2019 yang penuh dengan kritikan tajam. Terlebih sebelumnya KPU juga menjadi sorotan publik saat memajukan jadwal penetapan hasil Pilpres pada 21 Mei lalu.

"Dan kita semua menjadi benar-benar sangat ragu dengan KPU pusat, kredibilitasnya hancur setelah di hadapan sidang MK sangat terlihat ketidaksiapannya," tutupnya.(aji/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2