Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Dana Desa
Wakil Ketua DPR: Dana Desa Perintah UU Bukan Jokowi
2019-02-22 09:35:36
 

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Politikus senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan bahwa Dana Desa adalah persoalan yang penting dan harus disoroti oleh masyarakat

Fahri Hamzah yang juga sebagai penggagas dan pendiri Organisasi Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) menjelaskan, dalam kaitan Dana Desa itu di akun media sosial twtter @Fahrihamzah pada, Kamis (21/2) menulis :

"1. Pak Prabowo mendukung lahirnya UU desa melalui Fraksi Gerindra DPR. Pak Jokowi tidak terlibat sama sekali.

2. Pak SB Yudhoyono memulai alokasi 9 T dalam APBN 2015 dan didukung pak Prabowo melalui Fraksi Gerindra. Pak Jokowi belum terpilih.

3. Waktu pak Jokowi jadi presiden beliau mewarisi APBN 2015 besar sekali hampir 200 T. Pak SB Yudhoyono mewarisi dari ibu Mega APBN 2004 hanya 427 T.

4. Kita suka atau tidak, kinerja presiden SBY memang dahsyat. Dan itulah landasan yang baik bagi pak Jokowi untuk memimpin.

5. Ruang fiskal yang besar itu wajar jika dipakai untuk tambah dana desa 20,7 T dalam APBNP 2015 dan langkah itu didukung oleh KMP (Koalisi Merah Putih) yang menguasai mayoritas DPR RI yang dipimpin pak Prabowo salah satunya. Saya ingat betul pesan beliau untuk bantu presiden baru.

6. Sejak awal, sebelum Pak Jokowi masuk Jakarta, pak Prabowo adalah motor lahirnya UU Desa nomor 6/2014.

7. Bahkan dalam kampanye Pilpres 2014 pak Prabowo berjanji Satu Milyar Satu Desa . Sehingga kalau terpilih mungkin APBN 2015 bukan 20,7 tapi sekitar 80 T, sejumlah desa.

8. Jadi jangan lupa sejarah, jangan lupa jasa pak SB Yudhoyono yang kasi naik APBN DALAM 10 tahun secara dahsyat. Sementara APBN 2019 kemarin hanya 2165,7 T. Tambah sedikit sejak diwariskan. Jika nanti ada presiden baru, APBN 2020 takkan keluar dari angka 2020 Trilyun. Terima kasih." tulis Fahri.

Sementara sebelumnya, Fahri Hamzah juga pernah mengingatkan kepada tim pasangan Capres dan Cawapres No. Urut 02 Prabowo-Sandi, soal yang agak rawan jelang Pemilu serentak, hingga hari pencoblosan pada, Rabu (17/4/2019) mendatang.

Ada Dana Desa, Dana Kelurahan dan Dana macam-macam yang siap mengalir seperti "air bah", ungkap Fahri saat sesi diskusi publik Diskusi Publik Seknas Prabowo-Sandi dengan tema; "2019, Adios Jokowi?" yang digelar di Seknas Prabowo-Sandi, Jl. Cokroaminoto 93 Jakarta pada, Rabu, (9/1) lalu.

Soalnya, Pemerintah baru-baru ini mengumumkan bahwa ada belanja yang eksesif terhadap program kerakyatan, kita tentu tau maksudnya. Ada sebesar 73 Triliun dana desa yang perlu di'warning ini. Semua pihak berkepentingan, terhadap dana publik. Ada penyiapan dana Desa." ungkap Fahri, yang sering dijuluki sebagai Singa Parlemen Indonesia tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa kebijakan Dana Desa yang awalnya berasal dari sejak zaman SBY tersebut, UU No 6 tahun 2014. Dana desa, dana publik dari negara untuk rakyat.

"Hati-hati, ada 73 ribu desa di seluruh Indonesia, ada dana desa yang besar mengalir, yang kedua itu ada dana Bansos yang terbesar sepanjang sejarah ini juga dikeluarkan menjelang pemilu," jelas Fahri.

Sambungnya, kira kira jumlahnya sekitar Rp.34 triliun, termasuk ada dana BKH, dan lain-lain sebagainya yang akan menyentuh rumah tangga dan orang per-orang. "Ada juga, dana Kelurahan yang kita gak pernah denger itu, ternyata mulai Januari ini ada dana Kelurahan. Lalu kemudian ada dana macam-macam, yang intinya guna mengaktivasi rakyat di tingkat bawah. Ada bahkan bentuk-bentuknya itu Cash," urai Fahri.

Fahri mengatakan bahwa sebagai pimpinan DPR itu menginginkan dan mengingatkan, semua orang berkepentingan juga supaya semua mesti melihat bahwa harus ada pertarungan yang benar.

"Saya mengusulkan kepada bung Sandi dan Pak Prabowo, tim Prabowo-Sandi, umumkan kepada rakyat, bahwa dana / uang itu tersebut tidak ada hubungannya dengan incumbent (Capres Nomor Urut 01). Uang itu adalah uang rakyat, yang anda terima dan mengeluarkan itu tidak ada hubungan dengan incumbent untuk politik, itu adalah uang anda dan hak anda," tegas Fahri, mengingatkan. karena Fahri takut dana tersebut akan menjadi disfusi dalam-dalam.

Proses politik di tingkat bawah, dimana aliran uang yang siap akan mengalir seperti 'air bah' yang puncaknya pada bulan Februari, Maret bahkan pada awal April hingga 17, kita tahu yang berbentuk uang itulah yang membuat Fahri khawatir kalau publik tidak paham itu adalah haknya, tidak ada hubungan dengan politik.

"Siapapun Presidennya adalah haknya. gak ada hubungannya dengan politik, ini harus diumumkan untuk meminimalisir demi kepentingan rakyat. Guna menetralisir pikiran rakyat. Ini agar pemilu jurdil, terbuka dan sesuai dengan keinginan rakyat," pungkasnya menekankan.(fahrihamzah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Dana Desa
 
  Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
  Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
  Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
  LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
  Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2