Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT KPK Terkait Kasus Tanah
Wakil Bupati Bogor Diperiksa KPK Soal Kasus Makam
Thursday 25 Apr 2013 12:10:31
 

Karyawan Faturachman, Wakil Bupati Bogor saat di lobi KPK sebelum diperiksa penyidik KPK, Kamis (25/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/4) terkait kasus izin lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. Hari ini, KPK menjadwakan memeriksa 10 saksi untuk kasus suap yang menyeret Ketua DPRD Bogor ini.

Faturachman masuk ke lobi Gedung KPK tanpa memberikan keterangan pada awak media. Ia langsung menuju resepsionis, kemudian duduk di ruang tunggu yang biasa ditempati para saksi-saksi. Ia terlihat mengenakan batik warna biru dongker. Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk semua tersangka.

Saat dikonfirmasi pada Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Faturachman akan diperiksa dalam kasus dugaan suap lahan makam seluas 1 juta meter persegi atau 100 hektare di Bogor tersebut. (Faturachman) diperiksa sebagai saksi untuk semuanya tersangka," ujar Priharsa, Kamis (25/4).

Selain memeriksa orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut, hari ini KPK juga akan memeriksa beberapa nama seperti Udin Syamsuddin/Ka Badan Perizinan Terpadu Kab Bogor, Rahmat Mulyana/ Ka Suku Bid. BPT Kab Bogor, Yatno/Sopir Kepala Bappebti, Eni Baiti Sarah/Sekretaris Kepala Bappebti, Masufah/Ka Kantor Kas Bank Windu Rawamangun, Roni Sukmana/Kasie Pemakaman DKP Pemkab Bogor.

Selain itu, Bambang sukmananto/Ka Perhutani Unit 3 Jabar-Banten, Zeki Zakaria/Ka Suku Bid Non Usaha Badan Perizinan Kab Bogor, dan Tina Suprihatna/Koord Reklame Badan Perizinan Bab Bogor juga akan diperiksa hari ini.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini, KPK telah menahan lima tersangka. Mereka adalah Iyus Djuher (Ketua DPRD Bogor ditahan di Rutan KPK), Sentot Susilo (Direktur PT GP ditahan di Rutan KPK), Usep Jumeno (Pegawai Pemkab Bogor ditahan di Rutan Polres, Jakarta Selatan), Listo Willy Sabu (Pegawai Honorer Pemkab Bogor ditahan di Rutan Cipinang), dan Nana Supriana (Swasta ditahan di Rutan Polda Metro Jaya).

Selain berkas berkaitan dengan ijin lahan TPBU menjadi alat bukti, KPK juga telah menyita uang senilai Rp 800 juta, mobil Toyota Rush dan Avanza.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > OTT KPK Terkait Kasus Tanah
 
  KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Lahan Kuburan Bogor
  Kasus Suap Izin Lahan Pemakaman, KPK Tetapkan SRS Tersangka
  Kembangkan Kasus, KPK Akan Panggil Bupati Bogor Rachmat Yasin
  KPK Terus Telusuri Keterlibatan Bupati Bogor
  Johan Budi: Berkas 3 Tersangka Korupsi Makam Bogor P 21
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2