Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Wakapolri Kembali di Periksa KPK Terkait Kasus Simulator SIM
Tuesday 09 Jul 2013 14:58:16
 

Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolri Komjen Nanan Soekarna, hari ini Selasa, (9/7) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Nanan Soekarna diperiksa terkait kasus pengadaan driving simulator SIM roda dua dan empat di Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Sejak tiba di kantor KPK sekitar pukul 09:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB, masih terus menjalani pemeriksaan, Nanan hadir dengan mengenakan pakaian dinas lengkap. Ia mengaku akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saya dimintai keterangan untuk Brigjen Didik Purnomo," ujarnya sesaat setelah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Mantan Kepala Polisi Sumatera Utara ini, berharap, agar kasus Simulator SIM cepat selesai.

"Saya tidak ingin tahu siapa yang diperiksa, yang pasti semoga kasus ini segera tuntas, terbuka, dan transparan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan wartawan menanti selesainya, pemeriksaan, tampak juga. Puluhan SESPIM dari Mabes Polri lengkap dengan seragam berjaga-jaga menanti pemeriksaan Komjen Nanan Soekarna.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2