Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Wahyudin
Wahyudin: Kami Tidak Mengajarkan Paham Terorisme
Thursday 13 Sep 2012 18:35:25
 

Wahyudin, Direktur Ponpes Al - Mukmin (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam beberapa kasus terorisme belakangan, Ponpes (Pondok Pesantren) Islam Ngruki kecap kali jadi “korban” opini miring publik. Pandangan seperti itu muncul akibat adanya pelaku teror yang berasal dari Ngruki.

Direktur Ponpes yang bersangkutan pun angkat bicara. Wahyudin, Direktur Ponpes Al - Mukmin, menggelar konferensi pers terkait kemungkinan munculnya pandangan buruk terhadap penilaian ponpes yang dipimpinnya.

Wahyuddin membantah pesantren yang dipimpinnya itu disebut sebagai pesantren yang mengajarkan paham - paham terorisme. Ia juga menegaskan bahwa ponpesnya tidak ada keterkaitan dengan gerakan radikal maupun aksi terorisme.

"Kami tidak pernah mengajarkan, mengarahkan apalagi menyetujui aksi - aksi kekerasan oleh pihak manapun termasuk oleh aparat keamanan untuk dijadikan demi mencapai tujuan dan kepentingan politik, ekonomi”, papar Wahyudin di Masjid Istiqlal, Kamis (13/09).(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Wahyudin
 
  Wahyudin: Kami Tidak Mengajarkan Paham Terorisme
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2