Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus RS Sumber Waras
Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
2017-11-05 07:29:05
 

Ilustrasi. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepastian tentang status hukum skandal pengadaan lahan RS Sumber Waras menjadi salah satu prioritas Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Selain menggandeng KPK yang memang sejak awal menangani kasus tersebut, Sandiaga juga akan meminta bantuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta agar kasus yang begitu menyedot perhatian publik itu menjadi clean and clear, tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Nanti kita juga akan libatkan KPK dan kejaksaan tinggi untuk memastikan bagaimana sebenarnya status hukumnya," kata Sandi di Lapangan Sunburst, Tangerang Selatan, Sabtu (4/11).

Sandi menjelaskan, sebelumnya dirinya telah bertemu dengan Kadis Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Koesmedi Priharto dan pihak BPK guna membahas status hukum RS Sumber Waras.

Sandi tidak ingin ada keraguan sekecil apapun terkait status hukum lahan RS Sumber Waras. "Kemarin kita sudah ketemu Pak Dinas Kesehatan dan sudah dilaporkan. Sudah ketemu juga inspektorat, sudah ketemu teman-teman dari BPK Jakarta kantor perwakilan Jakarta. Jad, kita ingin statusnya clean and clear dulu. Jangan ada keraguan mengenai posisi hukumnya (RS Sumber Waras)," ujarnya.

Sandi juga mengungkapkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyampaikan desain dan konsep RS Sumber Waras. Namun ia meminta para pihak bersabar dulu terkait rencana pembangunan RS Kanker di lahan Sumber Waras itu.

"Sudah ada beberapa yang disampaikan. Dan saya sampaikan bahwa ini nanti konsepnya kemitraan tapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan dan temuan BPK itu harus mengembalikan Rp 191 miliar oleh penjualnya. Nah ini yang lagi kita coba upayakan," kata Sandi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tengah memprioritaskan tiga aset besar milik DKI, yakni RS Sumber Waras, tanah di Cengkareng, dan uninterruptible power supply (UPS). Anies menyebut tiga aset besar tersebut merupakan ganjalan-ganjalan yang mesti diclearkan untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Betul jadi prioritas. Karena itulah salah satu ganjalan-ganjalannya," tutur Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/10) lalu.

Sebelumnya, pembelian lahan RS Sumber Waras sempat menjadi polemik. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Pemprov DKI membeli dengan harga yang lebih mahal. Hasil investigasi BPK menyimpulkan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam transaksi itu.

Di sisi lain, KPK mengaku belum menemukan niat jahat dalam kasus pembelian lahan tersebut.(aim/teropongsenayan/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2