Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Wagub Gorontalo: HTI Harus Dijaga dan Dirawat
Saturday 12 Jan 2013 11:52:05
 

Foto bersama seusai pembagian bibit yang diterima Kelompok KBR.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Wakil Gubernur Gorontalo, Dr Idris Rahim MM saat mendampingi Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan SE, saat mengunjungi lokasi HTI (Hutan Tanaman Industri) seluas 11.300 hektar dan tempat pembibitan tanaman dan pohon yang terletak di desa Bubode Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (11/1), mengatakan, dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, HTI ini harus dijaga dan dirawat dengan baik, karena dengan begitu kita mendapatkan keuntungan yang banyak baik dari segi pendapatan masyarakat bertambah, banjir, erosi serta longsor yang sebagian melanda Kab Gorontalo utara dapat tertangani dengan baik.

"Untuk mewujudkan hal tersebut, bukan hanya tugas dari pemerintah pusat, Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo utara, tetapi masyarakat pun harus turut aktif untuk menanam pohon demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera," ujar Idris Rahim

Pada kesempatan itu Menhut RI Zulkifli Hasan memberikan bantuan kepada Kelompok KBR yakni Tumbuh Hijau, KBR Huyula serta KBR Tangalo tutu, masing-masing bantuan tersebut sebanyak 250 ribu Bibit pohon dan uang sebesar Rp 50 juta, tidak hanya kelompok petani Jagung dan Padi pun mendapat bantuan Bibit jagung dan padi.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2