Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ahok
Wagub DKI Ahok Tolak Subsidi 2 Harga BBM
Sunday 28 Apr 2013 01:14:48
 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama berfoto bersama dalam penobatan sebagai Anggota Kehormatan Ikatan Mahasiswa Jakarta (IMADA) di Gedung AAM Jakarta Selatan, Jumat (26/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan di depan Ikatan Mahasiswa Djakarta (IMADA) bahwa masyarakat Jakarta tidak perlu subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Bila subsidi harga (BBM) itu dilakukan 2 harga, maka akan buat orang beli motor 4 unit lagi, ujar Ahok di Kantor Alex Asmasoebrata Motor (AAM) Jakarta Selatan, Sabtu (27/4).

Dijelaskan Ahok yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah adanya jaminan Pemerintah untuk kesehatan gratis, pendidikan gratis, perumahan layak huni, sembako murah dan terjangkau, biar beras patah asal jangan dikasih masyarakat beras berkutu dan busuk.

"Kalau (BBM) dinaikkan, sembako pasti ikut naik, harga perumahan naik, semua bakalan naik, transportasi naik. Kalau saya pribadi berani tidak pemerintah memberi jaminan pendidikan, kesehatan, sembako, dan tempat ijin usaha yang murah," ungkap Ahok.

Tempat usaha pedagang kaki lima dimudahkan mendapatkan kios, Perusahaan Daerah Pasar Jaya seharusnya, harga kios m2 Rp 500,- sehari, namun pedagang disuruh bayar untuk 20 tahun kedepan, dan pada tewas pedagang kecil.

"Untuk sembako rakyat kita nggak butuh beras utuh, yang patahan pun tidak apa, asal jangan berkutu, bukan sawah dan ladang yang diminta, kalau kita kasih ladang dijual juga," ujarnya.

"Di tiap kelurahan harus ada sembako yang murah, jadi sekali lagi saya tekankan kenaikan harga (BBM) dan subsidi itu tidak perlu, saya harapkan (IMADA) agar keritisi dan saya pengen melihat Indonesia Baru kedepan," katanya.

Kita lihat lambang Kementerian Pendidikan Tut Wuri Handayani, dimana itu sekarang hanya jadi simbol, sekarang sekolah Negeri, Itu luar biasa hebat, yang swasta pada ambruk.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Ahok
 
  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
  Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
  Mako, Ahok dan Teroris
  Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
  'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI

Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2