SAMARINDA, Berita HUKUM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India ditemukan tewas di salah satu kamar hotel yang berada di Jalan Lambung Mangkurat Kota Samarinda pada, Selasa (12/2).
Korban diketahui bernisial US (41) ditemukan oleh teman rekan bisnisnya sekitar pukul 10.30 Wita sudah tidak bernyawa di dalam kamar hotel nomor 219, dimana tempat korban menginap..
Informasi yang berhasil diperoleh pewarta di TKP, korban ditemukan tergeletak di lantai kamar dengan menggunakan kaos dalam dan celana panjang dan saat ditemukan mulut korban terlihat berbusa.
Sebelum korban dievakuasi ke RSUD AW Syahranie, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap jasad tersebut di kamar dimana korban menginap tersebut.
Unit Identifikasi Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Pinang langsung melakukan oleh TKP.
Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto mengatakan, awalnya korban ditemukan dari teman korban yang curiga akibat telpon beberapa kali yang tidak diangkat atau dijawab oleh korban. Temannya meminta petugas hotel untuk membukakan kamarnya dan didapati korban tergeletak dilantai kamarnya yang sudah tidak bernyawa.
"Korban sendirian, hanya saja ada teman-temannya juga sesama warga asal India, tapi memiliki urusan yang berbeda di Samarinda," ujar Triyanto.
Ditambahkan Wakasat Reskrim bahwa dugaan sementara korban tewas akibat sakit yang dideritanya dibagian lambung. Korban diketahui sempat melakukan pemeriksaan kesehatannya di salah satu rumah sakit swasta berada di Jalan Ahmad Yani II Samarinda.
"Dari informasi yang kami terima, sejak masuk kamar tadi malam Senin (11/2), sekitar pukul 21.40 Wita, korban tidak lagi keluar kamar dan baru ditemukan pagi ini ditemukan tewas," terang Triyanto.
"Diduga sakit, karena ada riwayat sakit lambung, di kamar kita dapatkan obat sesuai resep dokter, dan ada minuman keras (miras) kita amankan, apakah over dosis atau karena penyebab lainnya, masih menunggu hasil otopsi," tegas Triyanto.
Sebelum berkoordinasi dengan pihak Kedubes India, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Imigrasi, guna memeriksa berkas dan keperluannya di Samarinda, pungkas Wakadat Reskrim Triyono.(bh/gaj) |