"Persyaratan" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
WHO: Keadaan Darurat Polio di Dunia
Tuesday 06 May 2014 12:28:44
 

Virus menyebar melalui makanan dan air, dan kemudian berkembang biak di usus.(Foto: Istimewa)
 
GENEVA, Berita HUKUM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan penyebaran polio sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat internasional. Munculnya penyakit polio di Asia, Afrika dan Timur Tengah adalah suatu "peristiwa luar biasa yang memerlukan reaksi internasional terkoordinasi," lapor WHO.

"Persyaratan keadaan darurat kesehatan masyarakat telah terpenuhi," kata Asisten Direktur Jenderal WHO, Bruce Aylward.

Dia berbicara setelah pertemuan darurat minggu lalu di Jenewa tentang penyebaran polio yang juga melibatkan wakil negara-negara yang terkena wabah. Akhir Maret, WHO menyatakan Asia Tenggara bebas dari virus polio.

Organisasi tersebut mengusulkan penduduk negara yang terkena untuk membawa sertifikat vaksinasi jika bepergian ke luar negeri.

Ditambahkan bahwa Pakistan, Kamerun, dan Suriah menghadapi risiko lebih besar penyebaran virus polio liar di tahun 2014.

Beberapa negara lain yang masuk dalam daftar adalah Afghanistan, Equatorial Guinea, Ethiopia, Iraq, Israel, Somalia dan Nigeria.

Yang kedua dalam sejarah WHO

Polio terutama mempengaruhi anak di bawah lima tahun.

Virus menyebar melalui makanan dan air yang teracuni, dan kemudian berkembang biak di usus. Polio kemudian dapat memasuki sistim syaraf, menyebabkan kelumpuhan pada satu dalam setiap 200 infeksi.

Untuk kedua kalinya dalam sejarah WHO mengeluarkan pernyataan keadaan darurat internasional terkait penyakit tertentu.

Tahun 2009, WHO menyatakan pandemi flu babi sebagai risiko kesehatan masyarakat, lapor wartawan BBC Imogen Foulkes di Jenewa.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2