Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Vox Point Indonesia: Pembangunan Mental Sangat Penting untuk Memberantas Budaya Korupsi
2020-01-09 20:58:41
 

Suasana diskusi publik Vox Point Indonesia bertajuk 'Menanti Kinerja Pimpinan Baru KPK' di Jakarta.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Vox Point Indonesia Yohanes Handoyo Budhisejati menilai masalah terberat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia adalah bagaimana mengubah mental dan etika agar tidak ada yang permisif terhadap kejahatan korupsi.

Sebab, lanjut Yohanes, sampai kapan pun lembaga seperti KPK tak akan bisa memberantas korupsi, selama mental korupsi itu masih ada.

"Karena itu, jangan hanya melihat kinerja KPK dari seberapa besar jumlah OTT ataupun jumlah uang negara yang diselamatkan. Namun harus dilihat juga, bagaimana budaya korupsi itu dihilangkan dari bumi pertiwi," lugas Yohanes dalam acara diskusi politik seri ke-14 Vox Point Indonesia bertajuk 'Menanti Kinerja Pimpinan Baru KPK', di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (9/1).

Ia menilai sangat penting dilakukan pembangunan mental dan etika bagi anak bangsa, agar korupsi benar-benar menjadi hal tabu di Indonesia.

"Jadi bagaimana bangsa ini harus mengubah budaya korupsi menjadi budaya tidak korupsi," ujarnya.

Yohanes juga mengajak semua elemen masyarakat tanpa kecuali, agar membangun wajah Indonesia yang bebas dari korupsi.

"Korupsi itu seperti penyakit kangker. Sangat berbahaya dan menakutkan. Maka harus disembuhkan. Ini yang menjadi tawaran kita. Vox Point Indonesia melihat bagus kalau kita mempertanyakan bagaimana kinerja KPK. Namun akar penyakit korupsi harus disembuhkan," jelasnya.

"Negara harus hadir untuk mengubah mindset, bahwa budaya upeti, suap, dan korupsi itu harus dilawan dengan pendidikan moral dan etika yang baik," tandasnya.

Diskusi tersebut turut menghadirkan pembicara Neta S Pane dari Indonesia Police Watch, Pengamat Politik Ray Rangkuti, dan Ervan Tau sebagai moderator.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2