Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Rokok
Vonis US$23,6 Miliar untuk Perusahaan Rokok
Monday 21 Jul 2014 07:31:48
 

RJ Reynolds dianggap lalai memberikan informasi tentang bahaya merokok. RJ Reynolds Tobacco Company merencanakan untuk banding.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM -Sebuah pengadilan di Amerika Serikat memerintahkan perusahaan rokok terbesar kedua di negara itu membayar US$23,6 miliar atau sekitar Rp236 triliun kepada istri dari seorang perokok yang meninggal karena kanker paru. Cynthia Robinson menggugat ganti rugi dari RJ Reynolds Tobacco Company pada tahun 2008 karena kematian suaminya tahun 1996.

Seorang juru bicara perusahaan rokok tersebut mengatakan vonis itu 'amat berlebihan dan tidak dibenarkan oleh undang-undang negara dan konstitusi'.

Dalam sidang selama empat minggu, Pengacara penggugat mengajukan alasan bahwa RJ Reynolds lalai memberikan informasi kepada konsumen tentang bahaya merokok.

Kelalaian itu, tambah pengacara, menyebabkan Micheal Johonson Sr menderita kanker paru-paru akibat merokok setelah 'kecanduan' dan berkali-kali gagal dalam upaya untuk berhenti merokok.

"RJ Reynolds mengambil risiko yang sudah diperhitungkan untuk memproduksi rokok dan menjualnya kepada pelanggan tanpa memberikan informasi yang tepat tentang bahayanya," tutur Willie Gary.

"Kami berharap vonis ini akan membawa pesan kepada RJ Reynolds dan perusahan besar tembakau lainnya untuk berhenti menempatkan jiwa orang yang tidak bersalah ke dalam bahaya."

Pihak RJ Reynolds merencanakan untuk banding.

"Vonis ini melebihi sifat kewajaran dan keadilan serta jelas sekali tidak konsisten dengan bukti-bukti yang diajukan," demikian disampaikan wakil presiden RJ Reynodls, Jeffery Rabon, dalam pernyataannya.

Ganti rugi atas Nyonya Robinsin ini merupakan yang terbesar sejauh ini untuk satu individu dalam kasus gugatan perwakilan kelompok atau class action di Florida.

Kasus-kasus sebelumnya berakhir dengan ganti rugi yang lebih kecil setelah pengadilan tinggi memutuskan bahwa perokok dan keluarganya cukup membuktikan kecanduan merokok, dan bahwa rokoklah yang menyebabkan penyakit mereka.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Rokok
 
  Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
  Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
  Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
  Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2