Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
2021-11-02 23:40:02
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap oknum polisi lalulintas (polantas) berpangkat Aipda inisial PDH dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta ke Yanma Polda Metro Jaya. Oknum Polantas tersebut diduga melakukan tindakan tidak terpuji saat bertugas dan tindakan tersebut beredar viral di media sosial dalam sebuah rekaman video.

Diketahui dalam rekaman video tersebut memperlihatkan seorang oknum polantas (PDH) meminta sekarung bawang ke pengendara truk yang melanggar tata tertib lalulintas di Jalan P2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Senin (1/11).

"Ada anggota Lantas Polres Bandara Soekarno Hatta, inisialnya adalah Aipda PDH. Saat patroli kemudian ia memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat si pengemudi truk, dan memang pengemudi tidak membawa surat kendaraan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/11).

Namun, sambung Yusri, bukannya melakukan penindakan, PDH justru melakukan sikap tidak terpuji sebagai anggota Polri. Dia meminta sekarung bawang yang dibawa oleh truk tersebut.

"Atas pelanggaran si sopir, dia tidak dilakukan penilangan tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih. Ini yang viral di medsos. Tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh PMJ, kemudian memanggil yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan," bebernya.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, saat ini PDH tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Oknum tersebut juga telah diberhentikan dari Satlantas Polres Bandara Soetta.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda dan langsung dicabut, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Dia ditempatkan di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan," terang Yusri.

Ditambahkan Yusri, selama menjalani pemeriksaan, PDH juga ditahan.

"Kita akan melakukan pemrosesan secara tegas, Kapolda sudah menginstruksikan untuk bertindak tegas. Yang bersangkutan pun akan kita tahan," cetusnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2