Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Varian Baru Covid-19 Menyebar, DPR Minta Perbatasan Diperketat
2021-04-26 03:28:19
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat perbatasan. Lantaran, varian baru hasil mutasi Covid-19 sudah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, paling banyak ditemukan di kota besar yang berpenduduk padat, terutama Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

"Saya minta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat mekanisme penapisan yang akan dilalui WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia. Seperti di tempat pemeriksaan imigrasi atau pos lintas batas antar negara," ucap Azis dalam keterangan persnya, Jumat (23/4).

Temuan ini, berdasarkan metode rangkaian dari DNA atau RNA/whole genome sequencing yang dilakukan pemerintah dalam memetakan sebaran varian baru. Setidaknya, ada tiga varian Covid-19 yang terdeksi di Indonesia, dua diantaranya adalah varian mutasi B117 dan E484K.

Azis juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan untuk meningkatkan jumlah vaksinator dan mengoptimalkan program vaksinasi jemput bola khususnya untuk vaksinasi kelompok lanjut usia.

"Karena berdasarkan pernyataan Kemenkes, vaksin yang digunakan pemerintah sekarang masih efektif untuk mencegah penularan varian baru virus tersebut," papar Politisi dari F-Golkar ini.

Azis juga mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi.(ann/er/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2