Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
VW Caravelle dan Mazda Putih Kerap Digunakan Luthfi Bertandang ke Rumah Darin Mumtazah
Tuesday 21 May 2013 17:25:36
 

Darin Mumtazah.(Foto: detikcom)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Luthfi Hasan Ishaaq kerap kali dilihat tetangga bertandang ke rumah Darin Mumtazah. Luthfi kadang datang dengan mobil VW Caravelle hitam atau Mazda CX yang berwarna putih.

"Ajudannya nanti ngopi-ngopi di sini," kata tetangga Emmy yang membuka warung di dekat rumah Darin di Jakarta Timur, Selasa (21/5).

Sang ajudan tak pernah berbicara banyak. "Ya cuma bilang lagi namu saja," jelas Emmy yang tak mau ambil pusing soal urusan tamu itu.

Luthfi biasanya datang seminggu dua kali ke rumah itu. Kadang sebentar, kadang juga menginap. Pastinya, rumah itu didiami keluarga Darin sudah sejak 8 bulan lalu.

Sebelumnya, ibunda Darin, yang biasa disapa Umi meminta agar anaknya tak dikaitkan dengan kasus pencucian uang Luthfi Hasan. Tak jelas apa hubungan anaknya dengan Luthfi.

"Sekarang kalau mau dipanjang lebarin, istrinya yang pertama, kedua, ketiga, dong," jelas Umi.

Sedang pengacara Luthfi, M Assegaf yang dikonfirmasi mengaku tak tahu soal Darin. Luthfi juga hanya mengangkat bahu saat ditanya soal Darin.

Perlu diketahui, sejak tahun lalu, Darin Mumtazah dan kedua orangtuanya tinggal di sebuah rumah di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Keluarga pelajar SMK yang menjadi saksi kasus pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu mengontrak rumah itu hingga Juli 2014.

"Setahun Rp 75 juta. Ngontrak selama dua tahun," kata Ny Lisdiana, pemilik rumah yang dikontrak oleh Darin dan keluarganya, Selasa (21/5). Rumah yang dikontrak Darin itu berlantai 2,5 dengan luas yang cukup besar. "Saya lupa ukurannya," ujar dia, seperti dikutip detikcom.

Menurut Lisdiana, saat itu transaksi pengontrakan rumah dilakukan oleh adik Lisdiana dengan ayah Darin yang bernama Jiad. "Yang langsung mengontrak ayah Darin, bukan orang lain," kata dia.

Lisdiana mengaku belum pernah bertemu dengan Darin dan keluarganya. Namun, dia tahu nama Darin sebagai putri pengontrak rumahnya. "Setahu saya, cuma mereka bertiga yang tinggal di sana," ujar Lisdiana.

Lisdiana juga pernah mendengar nama Darin disebut-sebut sebagai salah seorang saksi dalam kasus Luthfi Hasan. Namun, hanya sebatas mendengar, karena dia tidak tahu mengenai hubungan Luthfi Hasan dengan keluarga Darin.

Darin sudah dua kali dipanggil KPK sebagai saksi. Namun, Darin selalu mangkir. Belum diketahui secara persis, ada hubungan apa sebenarnya antara Luthfi dengan Darin. Sempat ditanyakan kepada ibunda Darin, apakah Luthfi menikahi putrinya. Namun, ibunda Darin membantah dan tidak mau membicarakan soal Luthfi. Namun, dia kemudian berujar, "Kok nggak istri-istri yang lain yang dipanggil KPK?".

Menurut tetangga, Luthfi terlihat sering bertandang ke rumah itu. Sore datang, pagi pulang. Saat bertandang ke rumah itu, Luthfi sering menggunakan mobil VW Caravelle hitam dan Mazda CX9 warna putih.

Hingga saat ini belum diketahui keberadaan Darin. Namun, ibunda Darin mengaku selama ini tinggal di Kebon Nanas Jakarta Timur. "Di sini saya hanya main, kasih makan kucing," kata ibunda Darin yang sering disapa Ummi. Ummi juga bertekad akan menghadapi KPK demi putrinya.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2