Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Hutang Luar Negeri
Utang Pemerintah Indonesia Terus Bebani APBN
2018-03-28 20:29:54
 

Ilustrasi.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Utang yang terus diproduksi pemerintah kian membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat nyaman dengan berutang, psikologis pemerintah juga kian tak mau menerima kritik dan masukan. Utang pemerintah kini sudah menembus Rp4.034,80 triliun, sebuah angka fantastis sekaligus mengkhawatirkan.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan yang dimintai komentarnya lewat sambungan telepon, Rabu (28/3) mengatakan, utang menjadi sumber rusaknya APBN yang disusun pemerintah sendiri. Praktik anggaran yang dilakukan pemerintah hanya gali lubang tutup lubang. Utang ditarik untuk membayar bunga utang.

"Untuk melihatnya, cukup dengan membaca keseimbangan primer. Keseimbangan primer dalam APBN menggambarkan kemampuan pemerintah membayar pokok dan bunga utang dengan menggunakan pendapatan negara," kata Heri.

Kalau nilainya negatif, sambung Heri, pemerintah menerbitkan utang baru untuk membayar seluruh pokok dan bunga utang. Saat ini, nilai keseimbangan primer masih negatif sebesar Rp121,5 triliun. Bangsa ini pantas khawatir, jangan sampai utang sebesar Rp4.034,80 triliun itu tidak produktif dan hanya habis untuk membayar bunga utang.

"Utang sudah pasti akan menjadi beban APBN. Lebih-lebih dengan berakhirnya program pengampunan pajak, maka pemerintah akan makin sulit merealisasikan penerimaan negara yang lebih baik," ujarnya.

Beban jatuh tempo pembayaran utang juga makin besar. Pada 2018 ini sebesar Rp390 triliun dan pada 2019 sekitar Rp420 triliun. Sementara di sisi lain, ada gap antara realisasi pendapatan dan belanja. Belanja rata-rata tumbuh di kisaran 5 persen dan realisasi pendapatan negara hanya tumbuh di kisaran 3 persen. Ini fakta yang memilukan. Fakta lain, kata politisi Gerindra ini, lebih dari 70 persen penerimaan negara bersumber dari pajak yang realisasinya terus melenceng dari rencana.

Tahun 2015 saja, realisasinya hanya Rp1.285 triliun, melenceng dari target APBN-P sebesar Rp1.489 triliun. Tahun 2016 juga melenceng dari target APBN-P sebesar Rp1.539,2 triliun. Untuk tahun 2017, tercatat per 30 Desember 2017, penerimaan pajak hanya Rp1.145,59 triliun, dari target Rp1.283,6 triliun.

"Untuk diketahui, tax ratio Indonesia adalah yang terendah di dunia, yakni hanya 11 persen. Lalu, beban jatuh tempo utang yang terus naik dibayar pakai apa di tengah-tengah adanya gap antara realisasi pendapatan dan belanja, di tengah-tengah realisasi pajak yang terus melenceng, di tengah-tengah angka tax ratio yang rendah? Inilah yang saya katakan bahwa utang adalah bom waktu yang akan terus menjadi beban dari tahun ke tahun," ungkap Heri.

Politisi dapil Jabar IV ini menyerukan agar pemerintah tetap prudent dalam mengelola utang dan selalu terbuka menerima kritik. Kalau tidak, utang ini bukan tidak mungkin akan tembus Rp5.000 triliun. Menurut Heri, pemerintah harus mengevaluasi efektifitas defisit APBN yang diakibatkan oleh kebijakan fiskal ekspansif. Idealnya, ekspansi fiskal harus berdampak pada peningkatan produktifitas yang tercermin pada peningkatan penerimaan negara dan menurunnya pembiayaan defisit ke depan.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2