JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia sebesar US$ 393,5 miliar atau sekira Rp 5.553,5 triliun per akhir Agustus. Naik 8,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau year-on-year (YoY).
"ULN terdiri dari publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$ 196,3 miliar dan swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 197,2 miliar. Tumbuh 8,8% YoY, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,9% YoY," sebut keterangan tertulis BI.
BI mencatat ULN pemerintah tumbuh 8,6% YoY, melambat dibandingkan Juli yang tumbuh 9.7% YoY. Selain melambat, nominal ULN pemerintah juga berkurang dibandingkan Juli karena berkurangnya posisi Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki oleh investor asing.
"Hal ini antara lain dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian di pasar keuangan global seiring dengan ketegangan perdagangan yang masih berlanjut dan risiko geopolitik yang meningkat," tulis laporan BI.
Sementara ULN swasta tumbuh 9,3% YoY pada Agustus, lebih lambat ketimbang pertumbuhan Juli yaitu 12,6% YoY. Penyebabnya adalah pelunasan utang dagang korporasi bukan lembaga keuangan yang mendorong penurunan posisi ULN swasta sebesar US$ 2,6 miliar.
Menurut bank sentral, ULN Indonesia masih sehat karena tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2019 sebesar 36,1%, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,1% dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," sebut laporan BI.
Sementara dari data yang dihimpun, hutang Indonesia sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilantik tahun 2014 lalu, Indonesia memiliki hutang sebesar Rp 2.700 triliun, Ini berarti, selama 1 perode pemerintahan Jokowi peningkatan hutang Indonesia sekitar Rp. 2.853,5 triliun atau meningkat sebesar 105 persen.(aji/aji/cnbcindonesia/bh/sya) |