JAKARTA, Berita HUKUM - Persoalan korupsi di bangsa ini seakan sudah biasa didengar masyarakat. Kali ini kasus dugaan korupsi dan penyuapan melibatkan ketua SKK Migas, Rudi Rubandini (RR). Rudi Rubandini ditangkap oleh KPK karena diduga terkait penerimaan suap dari petinggi Kernel Indonesia, Simon G. Tanjaya, melalui Devi Ardi, pelatih golf yang menjadi kurir suap.
KPK menggeledah rumah RR di Jl. Brawijaya. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang senilai 127 ribu dollar Singapura, 90 ribu dollar AS dan motor besar bermerk BMW. Dalam pengembangannya KPK juga menemukan uang 350 ribu dollar AS dikotak penyimpanan milik RR di Bank Mandiri, 60 ribu dollar Singapura, 2 ribu dollar AS dan juga emas kepingan dengan nilai 180 gram dari brankas milik RR dikantornya gedung SKK Migas.
KPK juga menggeledah ruangan Sekjen Kementerian ESDM dan menemukan uang senilai 200 ribu dollar AS pada Rabu (14/8) pasca penangkapan RR pada Selasa (13/8) malam dengan barang bukti senilai 400 ribu dollar AS.
Sejauh ini, KPK telah menangkap RR, Devi Ardi dan Simon G. Tanjaya. Namun menurut GARDA API, itu belum cukup. Karena GARDA API menduga masih banyak pihak yang tersangkut dalam kasus tersebut. Kami menduga, Waryono Karno, sebagai Sekjen Kementerian ESDM juga terlibat dalam kasus tersebut. Belum lagi adanya hubungan Kernell Oil Ltd dengan Ditjen Migas
GARDA API mendatangi teras gedung KPK melakukan orasi demo untuk menuntut beberapa hal diantaranya 1. Periksa dan Tangkap Waryono Karno karena diduga menerima suap. 2. Usut tuntas kongkalikong dalam pengurusan izin niaga Migas di lingkungan Direktorat Jenderal MIGAS. 3. Usut tuntas sampai keakar-akar korupsi di SKK Migas.(bhc/ink) |