JAKARTA, Berita HUKUM - Progress 98 kembali menyerukan aksi nginap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi itu bertujuan untuk mendesak pimpinan KPK menuntaskan kasus korupsi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi.
Berdasarkan informasi yang didapat, Progress 98 mengundang puluhan organisasi massa dan menggelar rapat dari siang hingga malam ini untuk membahas Aksi Nginap di KPK pada Senin (4/8) besok.
Progress 98 mengklaim memiliki bukti dan data terkait beberapa kasus korupsi yang dilakukan Jokowi dan sudah menyerahkannya kepada KPK.
"Kita akan desak KPK untuk tuntaskan beberapa kasus korupsi Jokowi dan KPK harus menangkapnya. Bukti dan data kita valid," demikian pesan singkat yang diterima redaksi dari salah satu aktivis Progress 98, sesaat lalu.
Sebelumnya, belasan aktivis Progress 98 telah melakukan Aksi Nginap di KPK pada Rabu (30/7) lalu. Dalam aksi tersebut 5 orang aktivis ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya dan ahirnya dibebaskan.
Juga sebelumnya, kawan-kawan aktivis Progres 98 mengirim foto aksi di gedung Metro TV untuk memprotes kebohongan berita yang dibuat oleh media tersebut dengan memberi "Kado Miras dan Pisau Cukur Kepada Bos Metro TV Surya Paloh"....
Aksi progres 98 kembali dihadang oleh puluhan aparat kepolisian dengan seragam dan senjata lengkap. Tampak Metro TV benar-benar banci dan panik.
Progres 98 dalam tuntutannya mendesak bila 1 X 24 jam Metro TV tdk menayangkan permohonan maaf melalui siaran di medianya selama seminggu berturut-turut, maka kawan-kawan akan mendatangi rumah kediaman Bos Metro TV untuk kembali membawa kado miras dan pisau cukur.
Gerakan ini akan terus kita lakukan untuk melakukan perlawanan secara terbuka kepada pers yang dipimpin oleh pemiliknya yang berprilaku "MABUK" (kekuasaan) sehingga sering kali memanfaatkan keberadaan media sebagai alat kebohongan publik.
Sementara, dari pantauan media sosial
facebook pages Faizal Assegaf dengan likes 22.570 akun pada Minggu (3/8) menuliskan:
SERUAN PROGRES 98:
GALANG KEMBALI AKSI NGINAP KE GEDUNG KPK, PERIKSA DAN ADILI JOKOWI dan MEGAWATI !!!
Bersama ini kami serukan kepada seluruh elemen aksi pendukung gerakan anti korupsi untuk menghadiri AKSI NGINAP di KPK: dimulai pada hari Senin 4 Agustus, pukul 15.00. WIB hingga tanggal 21 Agustus.
FOKUS TUNTUTAN mendesak Komisioner KPK untuk segara menuntaskan kasus-kasus yang telah diadukan oleh Progres 98 sebagai berikut:
(1) Kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi. (2) Kasus korupsi 12,4 miliar APBD Solo saat Jokowi menjabat selaku Walikota. (3) Kasus Bus Trans Jakarta Jokowi senilai 1,5 triliun. (4) Kasus rekening siluman Jokowi di luar negeri senilai US$ 8 juta. (5). Kasus Release and Discharge BLBI oleh Megawati Soekarnoputri.
Aksi dilakukan secara damai dan para peserta aksi nginap diharapkan membawa berbagai kebutuhan, tikar, bantal, tenda, lilin, alat masak dan keperluan lainnya.
Salam,
Faizal Assegaf
Ketua Progres 98
SEBARKAN....(wid/rmol/bhc/sya)