Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Partai Gerindra
Usulan Rp 50 M untuk Pengukuhan WN Rasional
Sunday 06 Oct 2013 21:25:35
 

Acara silaturahim dan peusijuek Caleg DPRK dan DPR RI Partai Gerindra.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Usulan DPR Aceh sebesar Rp 50 miliar untuk alokasi anggaran pengukuhan Wali Nangroe, menurut politisi Partai Gerindra itu rasional.

"Ini kan baru usulan yang masih ada tahapan-tahapan selanjutnya," demikian kata ketua DPC Partai Gerindra Aceh Utara, T Moni Alwi, usai acara silaturahim dan peusijuek Caleg DPRK dan DPR RI, di Komplek Pasar Gampong Alue Leuhop, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (6/10) sore.

Menurut dia, usulan boleh saja Rp 1 miliar, 1 triliun atau seberapapun, tapi nanti yang dirasionalisasikan oleh Pemerintah dengan kebutuhan realita. "Persoalan ini jangan dijadikan polemik, sebab kemudian menjadikan semakin kisruh," tukasnya.

Barangkali, tambahnya, ini harus sama-sama dengan rekan-rekan partai lain dan dukungan dari rekan-rekan pers agar memahami bahwa regulasi ini baru setingkat usulan.

"Ini kan masih usulan seperti pengajuan kredit di Bank berapapun usulannya ntar yang direalisasikan seberapa yang dibutuhkan," ujarnya.

Kalaupun usulan itu disetujui, tentu melalui tahapan-tahapan yang memang setelah dirasionalisasi terhadap kebutuhan yang memang dibutuhkan terhadap pengukuhan Wali Nangroe. Jika rasional pasti disetujui, namun bila tidak rasional, tetapi saya fikir pemerintah pasti rasional.

Gerindra berharap pada Pemilu 2014 mendatang dapat berjalan secara demokratis, aman, damai dan lancar, serta diharapkan juga mendapatkan perolehan suara yang maksimal.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2