Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ustadz Solmed
Ustadz Solmed Disuruh Bertobat
Monday 26 Aug 2013 18:06:47
 

Ustadz Solmed.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Cap 'ustadz artis' melekat erat dalam diri Soleh Mahmoed alias Solmed. Ia sedang hangat menjadi bahan pembicaraan lantaran dituding memasang tarif untuk jasanya berdakwah. Oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Solmed diminta untuk bertobat.

"Waktu itu ada pertemuan di TV One, pihak Majelis Ulama Indonesia sudah mengkonfrontir juga ke Hongkong. Setelah itu Solmed disuruh tobat," kata Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta sekaligus Humas LDF DPP FPI (Lembaga Dakwah Front Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam), Novel Bamu'min, saat dihubungi Senin (26/8).

Sebagai seorang ustadz, Solmed hanya diminta untuk fokus beribadah. Ia juga diimbau untuk tak mengumbar kisah-kisah pribadinya di media manapun, termasuk dalam tayangan infotainment.

"Dia juga sudah berkomitmen tidak akan membuat acara yang bisa menimbulkan sensasi tentang kehidupan pribadinya. Sebenarnya sudah selesai, Solmed sudah ikutin fatwa MUI," tambah Novel, seperti dikutip tabloidnova.com.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Ustadz Solmed
 
  Ustadz Solmed Disuruh Bertobat
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2