Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ayu Ting Ting
Usai Melahirkan, Ayu Ting Ting Segera Gugat Cerai Enji
Monday 20 Jan 2014 17:32:49
 

Ayu Ting Ting.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ayu Ting Ting muncul pertama kali di depan publik pasca melahirkan putri pertamanya. Santer terdengar kabar, Ayu akan segera menggugat cerai suaminya, Hendry Baskoro Hendarso alias Enji setelah ia melahirkan. Kapan Ayu akan melakukan hal itu?

"Semoga yang direncanakan (perceraian) berjalan lancar. Doain mudah-mudahan lancar," jawab Ayu di acara Buka-Bukaan, Studio 1 RCTI, Kebon Jeruk, sebagaimana seperti dilansir dari tabloidnova.com, Jakarta Barat, Senin (20/1).

Ayu mengaku tak tahan lagi dengan kehidupan rumah tangganya yang sudah tak harmonis. "Yang jelas saya enggak berhubungan sama sekali dengan dia, saya sudah enggak merasa cocok dan enggak nyaman. Sudah enggak (melanjutkan pernikahan)," ucapnya. dari catatan tabloidnova.com, rumah tangga Ayu dan Enji hanya harmonis beberapa bulan saja.

Sebagai publik figur, Ayu memaklumi kalau kehidupan pribadinya menjadi bulan-bulanan. Ia memilih untuk menyudahi rumah tangganya agar tak melulu korban perasaan. "Sudah cukup dengan pemberitaan yang ada. Perempuan di posisi saya pasti nyerah. Ini jalan Allah yang terbaik, walau ini menyakitkan, menyedihkan, ini terbaik. Semoga kedepannya saya lebih bahagia," harap Ayu.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2