Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Usai Bobol Apple, Hacker Comex Bekerja Untuk Google
Friday 26 Apr 2013 21:23:29
 

Comex.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Apple boleh jadi sempat merasa kesal dengan seorang peretas (hacker) yang memiliki nama samaran Comex. Peretas yang satu ini dikenal sebagai salah satu pendiri JailbreakMe.com.

Sekadar informasi, JailbreakMe.com ialah komunitas peretas yang membuat populer proses jailbreaking, teknik untuk membobol sistem keamanan sistem operasi iOS dengan sangat mudah.

Rasa kesal Apple tersebut akhirnya sirna setelah Comex memutuskan untuk berhenti dari proyek JailbreakMe.com dan memilih untuk bergabung ke Apple dengan status sebagai anak magang.

Namun, tampaknya tidak lama lagi rasa kesal Apple akan kembali muncul. Lewat akun Twitter pribadinya, Comex mengumumkan akan segera bergabung ke salah satu pesaing Apple, yaitu Google. Comex pun akan memiliki status anak magang di Google.

"Di berita lainnya, saya akan menjadi anak magang untuk Google dalam beberapa minggu ke depan," tulis peretas yang memiliki nama asli Nicholas Allegra tersebut dalam akun Twitternya di AS, seperti dikutip dari iPhoneHacks.com, Jumat (26/4).

Masih belum jelas pekerjaan apa yang akan dilakukan oleh Comex di Google. Namun, ia secara tegas membantah akan mengerjakan segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem operasi mobile Android.

Comex diketahui sudah cukup lama meninggalkan Apple, yaitu sejak tahun 2011. Kisah keluarnya Comex dari Apple sebenarnya cukup unik. Ia tidak membalas e-mail perpanjangan kontrak dari Apple, sehingga Comex terpaksa harus angkat kaki dari perusahaan tersebut.(ihc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2