Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Upaya Rizal Mallarangeng Bela Andi Dinilai Akan Sia-sia
Tuesday 01 Jan 2013 09:37:29
 

Andi Rizal Malaranggeng.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Rizal Malaranggeng, juru bicara keluarga Mallarangeng terus membela saudaranya Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

Menurut pengamat hukum dari UIN Jakarta, Andi Syafrani, upaya adik kandung Andi Alfian Mallarangeng itu akan sia-sia, meski Rizal telah mengungkapkan berbagai data pihak-pihak yang juga diduga terlibat kasus proyek Rp 2,5 triliun tersebut.

"Pembelaan dia (Rizal) terhadap AAM tetap saja tidak dapat menghilangkan dan menghapus dugaan keterlibatan AAM jika memang bukti bukti mengarah kesana," kata Syafrani saat berbincang dengan wartawan, Selasa (1/1).

Menurut Syafrani, yang terpenting, bukanlah menuding dan membeberkan data adanya dugaan keterlibatan pihak lain. Seharusnya, Rizal, lanjut dia dapat berusaha menunjukan bukti-bukti cukup jika AAM tidak terlibat kasus tersebut.

Nantinya, pengadilan yang memutuskan bukti-bukti tersebut.

"Masing masing tentunya juga harus dapat membuktikan pembelaannya. Sesuai dengan asas praduga tak bersalah, maka semua harus diyakini belum bersalah hingga ada vonis hukum berkekuatan tetap," terangnya, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Selasa (1/1).(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2