Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Upaya Rizal Mallarangeng Bela Andi Dinilai Akan Sia-sia
Tuesday 01 Jan 2013 09:37:29
 

Andi Rizal Malaranggeng.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Rizal Malaranggeng, juru bicara keluarga Mallarangeng terus membela saudaranya Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

Menurut pengamat hukum dari UIN Jakarta, Andi Syafrani, upaya adik kandung Andi Alfian Mallarangeng itu akan sia-sia, meski Rizal telah mengungkapkan berbagai data pihak-pihak yang juga diduga terlibat kasus proyek Rp 2,5 triliun tersebut.

"Pembelaan dia (Rizal) terhadap AAM tetap saja tidak dapat menghilangkan dan menghapus dugaan keterlibatan AAM jika memang bukti bukti mengarah kesana," kata Syafrani saat berbincang dengan wartawan, Selasa (1/1).

Menurut Syafrani, yang terpenting, bukanlah menuding dan membeberkan data adanya dugaan keterlibatan pihak lain. Seharusnya, Rizal, lanjut dia dapat berusaha menunjukan bukti-bukti cukup jika AAM tidak terlibat kasus tersebut.

Nantinya, pengadilan yang memutuskan bukti-bukti tersebut.

"Masing masing tentunya juga harus dapat membuktikan pembelaannya. Sesuai dengan asas praduga tak bersalah, maka semua harus diyakini belum bersalah hingga ada vonis hukum berkekuatan tetap," terangnya, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Selasa (1/1).(tbn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2