Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
PBB
Untuk Kali Pertama Proses Pemilihan Sekjen PBB Kini Terbuka
2016-04-13 20:11:32
 

Masa tugas Ban Ki-moon sebagai sekjen PBB akan berakhir pada 31 Desember 2016. Helen Clark tercatat sebagai salah seorang kandidat sekjen PBB.(Foto: Istimewa)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Untuk kali pertama dalam sejarahnya selama 70 tahun, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membuka proses pemilihan sekretaris jenderal yang sebelumnya dilakukan secara rahasia.

Perubahan ini diambil setelah Sidang Umum PBB tahun lalu memutuskan untuk membuat gebrakan dalam penentuan pemimpin badan dunia itu.

Kini delapan kandidat, yang akan menjadi sekjen PBB menggantikan Ban Ki-moon, dihadirkan di hadapan para duta besar 193 negara anggota.
Mereka dicecar pertanyaan mengenai berbagai masalah dunia mulai dari perubahan iklim hingga bagaimana mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.
Secara bergantian pula, calon-calon diberi kesempatan untuk memaparkan visi dan visi mereka jika terpilih menjadi sekjen PBB.

Acara tersebut berlangsung selama tiga hari mulai Selasa (12/04) di markas PBB di New York.

Bagaimanapun, proses ini dilaporkan tidak akan menjadi penentu tunggal sebab lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Amerika Serikat, Rusia, Cina, Inggris dan Prancis, tetap memegang hak veto.

Kandidat sekjen PBB kali ini adalah Menteri Luar Negeri Montenegro Igor Luksic, mantan Menteri Luar Negeri Masedonia Srgjan Kerim, mantan Menteri Luar Negeri Kroasia Vesna Pucic, mantan Presiden Slovenia Danilo Turk, Dirjen UNESCO Irina Bokova, mantan Menteri Luar Negeri Moldova Natalia Gherman mantan PM Portugal Antonio Guterres, dan mantan PM Selandia Baru Helen Clark.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PBB
 
  Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
  Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
  Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
  Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2